Site icon Pahami

Berita Beda Utusan Khusus yang Diemban Raffi Ahmad dengan Stafsus Presiden

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Selebriti Rafi Ahmad ditunjuk oleh Presiden Prabu Subianto selaku Duta Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Jabatan ini berbeda dengan staf khusus (stafsus) presiden.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, terdapat beberapa perbedaan. Perbedaannya mulai dari gaji hingga jalur penyelarasannya.

Gaji

Raffi Ahmad dan enam orang lainnya yang bertugas sebagai utusan khusus akan menerima gaji dan tunjangan setingkat menteri. Hal itu diatur dalam pasal 22 Perpres 137/2024.


Hak finansial dan fasilitas lain bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya jabatan menteri, bunyi artikel itu.

Sedangkan staf khusus presiden mendapat hak keuangan yang lebih rendah. Hak finansial maksimum staf khusus setara dengan jabatan struktur eselon I

Jalur koordinasi

Laporan tugas utusan khusus presiden dikoordinasikan oleh sekretaris kabinet. Hal ini diatur dalam pasal 18 ayat (3).

Hal ini kontras dengan jalur koordinasi staf khusus presiden. Staf khusus presiden berkoordinasi dengan koordinator khusus.

“Dalam melaksanakan tugasnya, staf khusus presiden dikoordinasikan oleh koordinator staf khusus presiden yang diangkat oleh presiden dari salah satu staf khusus presiden,” bunyi pasal 35 ayat (2).

Namun, staf khusus tersebut secara administratif tetap bertanggung jawab kepada sekretaris kabinet. Sekretaris Kabinet juga mempunyai kewenangan mengatur tata kerja staf khusus presiden.

Pembantu

Utusan khusus Presiden seperti Raffi Ahmad dibantu maksimal dua orang asisten. Asisten ini setara dengan pejabat eselon II.a. Setiap asisten utusan khusus presiden boleh mempunyai dua orang asisten asisten. Asisten Asisten setara dengan jabatan eselon III.a.

Mereka diangkat dan diberhentikan oleh sekretaris kabinet. Asisten dan asisten asisten bekerja dengan dukungan staf dari sekretaris kabinet atau Kementerian Sekretaris Negara.

Sedangkan Staf Khusus Presiden dapat dibantu paling banyak oleh lima orang asisten. Asisten ini setara dengan jabatan pimpinan senior primer atau jabatan struktural eselon II. Setiap asisten staf presiden dapat dibantu oleh dua orang asisten asisten.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh utusan khusus presiden dan satu staf khusus presiden. Salah satu utusan khusus Presiden adalah Raffi Ahmad.

Raffi adalah seorang selebriti terkenal di Indonesia. Ia dikenal dekat dengan rezim Presiden Jokowi. Raffi juga aktif dalam beberapa kegiatan politik untuk memenangkan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

(dhf/DAL)


Exit mobile version