Site icon Pahami

Berita Bawaslu Harap Tak Ada Lagi Kegaduhan Sirekap di Pilkada 2024


Jakarta, Pahami.id

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda berharap tidak ada lagi keributan akibat adanya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada Serentak 2024.

Ia juga mengingatkan KPU untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Harus dilakukan sebaik-baiknya agar informasi tersebut tidak menjadi misinformasi atau menimbulkan kebingungan,” kata Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu, dikutip dari di antara.


Herwyn mengatakan, KPU perlu membenahi sistem aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali pada Pilkada 2024. Ia yakin penggunaan Sirekap ada gunanya.

“Kami awalnya berpikir dan berharap Sirekap benar-benar membantu kita semua dalam hal informasi, informasi terkait data. Tapi yang terpenting transparansi yang ada benar-benar mencegah terjadinya penipuan,” ujarnya.

Ia ingin Sirekap benar-benar menjadi alat, tidak hanya bagi KPU dan masyarakat, tapi juga bagi Bawaslu.

“Sehingga sistem ini sangat membantu kita semua, termasuk membantu kerja Bawaslu untuk memastikan, misalnya hasil pemilu sesuai ketentuan, ini bisa menjadi data perbandingan bagi kita,” ujarnya.

Pada Jumat (12/7), Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin membenarkan penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.

Insya Allah akan kita manfaatkan dengan catatan evaluasi sebelumnya yang perlu diperbaiki dan sebagainya, ujarnya.

Afif mengatakan, KPU akan memperhatikan agar hal tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia juga mengatakan akan ada perbaikan jika diperlukan.

“Semangat kami sebenarnya tetap memanfaatkannya dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai kebutuhan. Catatannya, tidak mengganggu atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, penyempurnaan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sesuai dengan hasil penilaian penggunaan pada pemilu 2024. Penyempurnaan Sirekap akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan dengan Komisi II DPR RI.

(tim/tsa)


Exit mobile version