Site icon Pahami

Berita Batas Usia Pensiun Anggota TNI Naik Jadi 60-65 Tahun


Jakarta, Pahami.id

Draf revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004 mengatur perpanjangan usia pensiun bagi prajurit. TNI hingga 60 tahun untuk perwira dan 58 tahun untuk bintara dan tamtama.

Berdasarkan draf yang diterima CNNIndonesia.comKetentuan ini diatur melalui perubahan Pasal 53. Dalam UU 34/2004, usia pensiun bagi perwira adalah 58 tahun dan 53 tahun bagi perwira tidak bersertifikat dan pegawai terdaftar.

“Prajurit melaksanakan dinas militer sampai dengan usia paling lama 60 (enam puluh) tahun bagi perwira dan paling lama 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan wajib militer,” bunyi Pasal 53 ayat (1) RUU TNI. .


Dalam UU 34/2004, Pasal 53 hanya terdiri atas satu pasal. Sedangkan dalam rancangan undang-undang yang diusulkan atas inisiatif DPR, Pasal 53 terdiri dari lima ayat.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Pasal 53 Ayat (1), usia pensiun militer yang semula 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan bintara diubah menjadi 60 tahun 58 tahun.

Kemudian ayat (2) mengatur bahwa untuk jabatan fungsional, prajurit dapat melaksanakan dinas sampai dengan usia maksimal 65 tahun.

Kemudian Ayat (3) menyebutkan perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang tugas militernya paling banyak dua kali lipat yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (keppres).

“Perpanjangan masa kerja prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku paling lama 2 (dua) tahun dan/atau dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan Presiden,” bunyi Pasal 53 ayat (4). ).

Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (28/5), DPR mengesahkan empat RUU usulan inisiatif DPR.

Selain RUU TNI, DPR juga mengesahkan RUU tentang Perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU Ketiga tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, dan RUU Ketiga tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara. RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

(mnf/tsa)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version