Site icon Pahami

Berita Bareskrim Usut Laporan Ridwan Kamil soal Tudingan Hamili Lisa


Jakarta, Pahami.id

Batang Polandia telah menerima laporan yang diterbitkan oleh mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) Melawan Lisa Mariana. RK dituduh melanggar wanita 30 tahun.

“(Laporan) telah diterima oleh Bareskrim,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dari Brigadir Jenderal Polisi Erdi A. Chaniago ketika dihubungi pada hari Sabtu (19/4).


Erdi mengatakan unit investigasi kriminal saat ini sedang mengeksplorasi laporan tersebut. Penyelidik mengeksplorasi apakah ada unsur kriminal dalam laporan yang diajukan oleh RK.

“Tentu saja itu dieksplorasi terlebih dahulu, materi pelaporan seperti apa, jika itu akan memenuhi unsur -unsur, mungkin kemudian direktur nantinya akan menanganinya, ini masih dieksplorasi oleh penyelidikan kriminal,” katanya.

Sebelumnya, RK melaporkan Lisa Mariana ke polisi investigasi kriminal tentang tuduhan pencemaran nama baik. Politisi Golkar dituduh melakukan Lisa.

Pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan laporan itu ditampilkan karena kliennya merasa kurang beruntung dengan pernyataan yang dibuat oleh Lisa.

“Pak RK benar untuk melapor kepada markas besar Polisi Investigasi Kejahatan tentang tuduhan pelanggaran Pasal 51 bersama dengan Pasal 35, Pasal 48 bersama dengan Pasal 32, Pasal 45 Juncto Pasal 27a dari ITE Nomor 1 tahun 2024,” kata Muslim kepada wartawan pada hari Jumat (18/4).

“Apa yang dikatakan inisial LM,” katanya.

Muslim menekankan bahwa RK telah membantah semua tuduhan yang dibuat oleh Lisa. Muslim mengatakan RK tidak memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan wanita itu.

Dia juga mengungkapkan bahwa RK dalam kondisi baik. RK siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

“Tidak ada tekanan, Tuan Ridwan Kamil sabar, tenang karena harus disetujui,” katanya.

(DIS/TSA)



Exit mobile version