Jakarta, Pahami.id —
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memberikan bantuan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Wardipor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, tim gugus tugas dari Mabes rencananya akan menuju lokasi PON XXI yang digelar pada Jumat (13/9) besok.
Tim gugus tugas dari Mabes, Jumat kemarin ke lokasi PON XXI antara lain memberikan bantuan kepada Kemenpora dan mendalami apa yang diberitakan, kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Sebelum berangkat ke lokasi, kata Arief, pihaknya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dugaan penipuan tersebut.
Koordinasi telah dilakukan melalui gugus tugas bantuan aktif PON XXI Aceh dan Mapolda Sumut, ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan PON di Sumatera Utara (Sumut). Kecurigaan ini bermula dari ditemukannya suatu tempat atau lokasi korek api yang pembangunannya belum selesai.
“Ada beberapa venue olahraga yang sudah siap, namun ada juga venue pendukung yang belum siap 100 persen. Dimana ini sebenarnya dari APBD atau APBD. Tapi di sini kita tidak melihat lagi tugasnya siapa,” kata Dito di Kompleks Istana Presiden. , Jakarta, Rabu (11/9) seperti dikutip detik.com.
Dito mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan perintah pembentukan gugus tugas PON. Dalam satgas tersebut terdapat beberapa aparat penegak hukum termasuk Jaksa Agung Muda yang merupakan Ketua Satgas Bantuan Administrasi.
“PON ini ada Satgas Nomor 24 Tahun 2024 yang sudah dikeluarkan Presiden beberapa bulan lalu. Di dalamnya juga ada Satgas Bantuan Pemerintahan yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung, bersama penegak hukum lainnya dan untuk masalah ini,” ujarnya. . dikatakan.
Setelah itu, Dito kemudian berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penipuan tersebut. Ia meminta agar pembangunan venue PON dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi dan waktu yang ditentukan dalam kontrak.
“Kami sudah melaporkan dan juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Jamintel dan juga Satreskrim Polri untuk mengusut dan memastikan pekerjaan tersebut harus sesuai spesifikasi dan 100 persen harus sesuai dengan yang disyaratkan dan tentunya harus sesuai kontrak. juga,” katanya. katanya.
Selain itu, Dito juga meminta masyarakat melaporkan adanya penipuan. Ia pun memastikan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada yang tidak beres.
(des/gil)