Jakarta, Pahami.id —
Bareskrim Polri telah menemukan total tiga situs perjudian daring jaringan nasional dan internasional serta menyita total aset senilai Rp 61 miliar.
Direktur Kejahatan Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, tiga situs perjudian yang berhasil dibongkar adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.
Himawan mengatakan, operasi pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antar lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berharap nanti dari hasil penyitaan beberapa perkara yang kami lakukan, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan penindakan dan hasil penyitaan akan kami sita untuk negara,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin ( 20/1).
Dalam kasus perjudian online H5GF777, kata Himawan, pihaknya menangkap dua tersangka yang berperan sebagai pengelola. Mereka adalah MIA dan AL.
Tersangka AL, kata dia, juga terlibat kasus perjudian lainnya melalui PT Giat Peangkat Maju (GMM) untuk memfasilitasi pembayaran perjudian online.
Dalam kasus ini Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia layanan pembayaran termasuk rekening terkait, ujarnya.
Sedangkan untuk kasus perjudian kedua, kata Himawan, total ada lima tersangka yang ditangkap sebagai operator situs RGO Casino.
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah HJ alias Zeus yang diduga merupakan pengelola operasional situs dan pengendali 17 situs perjudian lainnya. Dalam kasus ini, penyidik menyita aset senilai Rp1,6 miliar.
Terakhir, kata Himawan, penyidik menangkap empat tersangka yang terkait dengan situs judi online Agen 138, yakni JO, JG, AHL, dan KW. Sementara pelaku intelektual utama berinisial KK masih dicari.
“Aliran dana dari jaringan ini akan terus kami dalami untuk mengungkap siapa saja yang terlibat termasuk kaitannya dengan aset seperti Hotel Arus yang sebelumnya disita,” ujarnya.
(tfq/chri)