Site icon Pahami

Berita Bareskrim Sebut Benny Rhamdani Ngaku Tak Punya Bukti soal Mister T


Jakarta, Pahami.id

Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional disebut Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengaku belum memiliki bukti soal sosok Guru T yang pernah disebut-sebut sebagai dalang perjudian daring.

Hal itu disampaikan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro usai memeriksa Benny untuk kedua kalinya, Senin (5/8) hari ini.


“Kami tanya soal huruf T. Dia tidak bisa menjawab siapa Pak T,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Pada pemeriksaan kedua, Benny juga disebut mencabut keterangan yang diberikannya kepada penyidik. Benny, kata dia, awalnya menyebut nomor T itu didapat dari korban TKA.

Namun, kata Djuhandani, dalam pemeriksaan hari ini, Benny mengaku mendapat informasi mengenai T dari Kepala BP2MI Serang yang kini telah meninggal dunia.

“Sekarang sudah diperbaiki, informasi tersebut didapat dari saudara laki-laki Joko Purwanto, kebetulan beliau adalah Kepala BP2MI dari Serang dan kini telah meninggal dunia,” jelasnya.

Menurut Djuhandani, Bareskrim Polri juga menanyakan pernyataan Benny yang telah memberikan data terkait nomor T kepada penyidik.

Namun kata dia, Benny akhirnya mengaku belum mengetahui siapa sosok T yang disebutkan tadi. Djuhandani bahkan menyebut Benny sudah meminta maaf kepada penyidik.

“Saya tanya lagi kalau bisa dijelaskan, yang bersangkutan bilang kami tidak tahu dan minta maaf,” jelasnya.

Tidak ada buktinya, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan, ujarnya.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Senin (29/7), Benny diperiksa penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri soal sosok T yang menurutnya merupakan dalang perjudian online di Indonesia.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam itu, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan penyidik. Ia pun mengaku telah menyerahkan data yang dimiliki BP2MI terkait angka T kepada penyidik.

Namun, dia enggan membeberkan lebih detail sosok berinisial T yang diduga pengendali perjudian online di Indonesia. Benny meminta Bareskrim sebagai pihak yang berwenang menanyakan hal tersebut.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membantah telah menerima identitas dan barang bukti terkait dugaan keterlibatan sosok T sebagai dalang perjudian online dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin, penyidik ​​hanya mendalami peristiwa rapat terbatas yang dimaksud Benny. Kata dia, saat penyidik ​​mencoba mengusut sosok T bernama Benny, pihak-pihak yang terlibat langsung meminta agar penyidikan ditunda dan dijadwalkan ulang.

“Kalau kita lanjut ke berita yang viral di media sosial, pernyataannya, setelah itu (Benny) minta penyidikan lebih lanjut ditunda,” jelasnya.

(tfq/rds)


Exit mobile version