Site icon Pahami

Berita Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Dalang Judol Senin Depan


Jakarta, Pahami.id

Direktorat Kriminal Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan penyidikan terhadap huruf T yang disebut pengendali perjudian daring (judul) di Indonesia.

Hal itu dilakukan dengan menyebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai sosok yang memunculkan inisial.

“Kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/7).


Penyidik ​​menjadwalkan sidang Benny pada Senin, 29 Juli 2024.

“Kepala BP2MI sudah kami panggil sebagai saksi besok, Senin,” ujarnya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali perjudian online di Indonesia.

Benny mengungkapkan, sosok T merupakan sosok yang identitasnya sebenarnya sudah diketahui publik.

BP2MI menemukan angka T setelah menyelidiki kasus pemukiman ilegal di Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, masyarakat Indonesia yang tinggal di Kamboja kerap bekerja di praktik perjudian online.

Menurut dia, angka T tidak akan tersentuh undang-undang.

“Orang itu adalah orang yang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum,” kata Benny di Medan, Sumut, Rabu (24/7) lalu.

Bahkan, dia mengklaim huruf T sempat disebutkan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Bisa tanya ke Pak Menteri Koordinator (Polhukam) saat itu, Encik Mahfud MD. Presiden kaget, Kapolri kaget, cukup heboh di rapat terbatas saat itu, ujarnya.

(tfq/sfr)


Exit mobile version