Site icon Pahami

Berita Bareskrim Mulai Usut Kasus Kayu Gelondongan Penyebab Banjir di Aceh

Berita Bareskrim Mulai Usut Kasus Kayu Gelondongan Penyebab Banjir di Aceh


Jakarta, Pahami.id

Bareskrim Polri mengaku sudah mulai menyelidiki penemuan kayu gelondongan yang diduga penyebab banjir dan tanah longsor di provinsi Aceh.

Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengidentifikasi asal muasal kayu tersebut, khususnya yang ditemukan di kawasan Aceh Tamiang.

“Kita cocokkan atau identifikasi kayu yang ada di Darul Mukhlisin. Lalu kita cocokkan dengan daerah hulu, dari sana sumbernya. Itu yang pertama,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1).


Irhamni menjelaskan, dari pemeriksaan awal, kayu bulat yang ditemukan diduga berasal dari kegiatan pembukaan lahan, baik di kawasan Serbajadi maupun di kawasan Simpang Jernih, Aceh Timur.

Pembukaan lahan dilakukan di kawasan Hutan Lindung Universal atau Hutan Lindung Simpang Jernih.

Selain itu, kata Irhamni, penyidik ​​masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebelum menaikkan status ke tingkat penyidikan.

Di sisi lain, penyidik ​​juga mendalami dugaan sedimentasi sebagai penyebab bencana alam tersebut. Irhamni mengatakan, pengendapan tersebut disebabkan adanya pelanggaran saat pembukaan lahan.

Dia menjelaskan, pembukaan lahan di kawasan yang kemiringannya 40 derajat atau lebih bisa mengakibatkan tanah longsor atau banjir jika turun hujan karena menyebabkan sedimentasi.

“Sedimentasinya banyak sekali, hujan sebentar saja sudah menyebabkan banjir di sana. Itu yang kita maksud dengan kerusakan lingkungan atau bukan kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polri menetapkan tersangka korporasi dan perorangan dalam kasus kayu liar yang terbawa banjir dan longsor di kawasan Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Irhamni mengatakan, pihaknya akan menggunakan Pasal Tindak Pidana Lingkungan Hidup Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus kayu bulat yang diduga menyebabkan banjir dan tanah longsor di Sumatera.

“Kami menggunakan kejahatan lingkungan, kemudian pencucian uang, serta akuntabilitas individu dan perusahaan,” ujarnya.

(tfq/anak-anak)


Exit mobile version