Site icon Pahami

Berita Bareskrim Asistensi Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang


Jakarta, Pahami.id

Petugas Reserse Kriminal Polisi Komjen Polisi Wahyu Widada buka-bukaan soal perbedaan kronologis kasus penembakan siswa oleh polisi di SMK Semarang, Jawa Tengah.

Terkait hal itu, Wahyu mengaku sudah memerintahkan petugas Bareskrim untuk memberikan bantuan terkait penanganan kasus anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) dan kawan-kawan. Dalam peristiwa penembakan tersebut, Gamma tewas dan dua rekannya mengalami luka-luka.

Wahyu meyakinkan, proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Prinsipnya dilakukan secara profesional, ilmiah dan memberikan transparansi kepada masyarakat, ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6).

Wahyu menjelaskan, pemeriksaan mendalam juga akan dilakukan terkait dugaan perbedaan kronologis yang dijelaskan Kapolres Semarang Kompol Irwan Anwar dan Kapolda Jateng Kompol Aris Supriyono.

Nanti kita lihat, kalau ada ada perbedaan, kata jenderal bintang tiga Polri itu.

Panggil Kapolres Semarang

Lebih lanjut, kata Wahyu, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil Kapolres Semarang Kompol Irwan Anwar untuk dimintai keterangan.

“Sesuai ketentuan, sesuai alur yang dilakukan, sesuai fakta yang diperoleh, nanti akan kita kaji,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak di sekujur tubuhnya. Warga Kembangarum, Semarang itu dimakamkan bersama keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) sore.

Kapolrestabes Semarang, Kompol Irwan Anwar, mengklaim penembakan GRO dilakukan Aipda Robig saat ingin melerai tawuran antara kelompok Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

Namun saat hendak membubarkan, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba justru diserang oleh beberapa perusuh yang membawa senjata tajam.

Hal ini membuat anggota tersebut melepaskan tembakan dan mengenai pinggul Gamma, menewaskan siswa tersebut.

Pernyataan berbeda disampaikan Kepala Propam Polda Jateng Kompol Aris Supriyono dalam sidang di DPR. Kata dia, penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak ada hubungannya dengan kejadian yang menenangkan perkelahian tersebut.

“Dalam perjalanan pulang, kami menemukan kendaraan yang dikejar dan mengikuti jalur terduga pelanggar, kemudian ditabrak, dan akhirnya terduga pelanggar yang menunggu ketiga orang tersebut berbalik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan, katanya.

(tfq/anak-anak)


Exit mobile version