Site icon Pahami

Berita Banyak yang Harus Disediakan Warga untuk Pendidikan


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mengakui anggaran negara yang disediakan untuk perguruan tinggi negeri (PT) tidak dapat menutupi dana yang diperlukan.

Dari total dana pendidikan sekitar Rp665 triliun, hanya Rp98,987 triliun yang dialokasikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lalu, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk PTN hanya Rp 21 triliun.

Sekjen Kemendikbud Suharti pun mengamini dengan minimnya anggaran pendidikan tinggi, warga harus mencari uang sendiri untuk membiayai kuliahnya.


“Jadi masyarakat harus banyak mempersiapkan agar anaknya bisa bersekolah untuk mendapatkan pendidikan,” kata Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Ristek, dan Teknologi Abdul Haris menjelaskan lebih detail kebutuhan pendanaan perguruan tinggi. Pada tahun 2024, dana yang dibutuhkan PTN mencapai Rp 37,3 triliun.

Sedangkan PTN memperoleh pendapatan sebesar Rp16,2 triliun untuk memenuhi anggaran yang dibutuhkan. Penerimaannya salah satunya berasal dari Biaya Studi Sarjana (UKT).

Haris mengatakan, besaran pendapatan tersebut belum mampu menutupi sisa kebutuhan anggaran pendidikan tinggi sebesar Rp 21,1 triliun. Pemerintah juga menyediakan BOPTN. Namun kemampuan pemerintah menyediakan BOPTN hanya Rp6,6 triliun.

Ia juga mengungkapkan kebutuhan dana pendidikan akan meningkat pada tahun 2025. Ia menyebutkan kebutuhan PTN bisa mencapai Rp 56,7 triliun.

Jika PTN mendapat pendapatan dengan nominal yang sama, selisih pendanaannya Rp 40,5 triliun. Sedangkan pemerintah hanya bisa menganggarkan Rp6,3 triliun untuk BOPTN atau 16 persen dari total anggaran yang dibutuhkan.

Menurut dia, besaran UKT yang ditetapkan PTN akan mempengaruhi masuknya.

Oleh karena itu, ia meyakini PTN akan kesulitan menutup anggaran yang dibutuhkan jika tidak ada perubahan besaran UKT yang dibebankan kepada masyarakat.

“Ini sebenarnya yang harus kita pikirkan jika UKT tetap dipertahankan. Ini menjadi beban berat bagi PTN,” ujarnya.

(ya Tidak)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version