Site icon Pahami

Berita Bangladesh Sita Nyaris 10 kg Emas Milik Mantan PM Hasina

Berita Bangladesh Sita Nyaris 10 kg Emas Milik Mantan PM Hasina


Jakarta, Pahami.id

Otoritas Anti Korupsi di Bangladesh menyita hampir 10 kilogram (22 pon) emas senilai US$1,3 juta (sekitar Rp 21,6 miliar) dari loker bank milik mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Pejabat dari Central Intelligence Cell (CIC) Dewan Pendapatan Nasional Bangladesh mengatakan penemuan itu terjadi setelah pembukaan loker yang disita pada bulan September.


“Setelah perintah pengadilan, kami membuka loker dan menemukan sekitar 9,7 kilogram emas milik mantan perdana menteri,” kata seorang pejabat senior CIC kepada AFP dan meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Barang-barang yang disita antara lain koin emas, batangan, dan perhiasan.

Penyidik ​​mengatakan Hasina gagal menyetorkan sebagian hadiah yang diterimanya saat bertugas di Kas Negara, yang dikenal sebagai “Toshakhana”, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Dewan Pendapatan Nasional Bangladesh juga sedang menyelidiki dugaan penghindaran pajak dan memeriksa apakah Hasina melaporkan emas yang disita dalam pengajuan pajak.

Sejak berakhirnya pemerintahan Hasina, Bangladesh mengalami gejolak politik.

Kekerasan mewarnai kampanye pemilu yang diperkirakan akan berlangsung pada Februari 2026.

Awal bulan ini, Pengadilan Kriminal Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman mati pada Hasina atas tindakan kerasnya terhadap pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.

Hukuman mati dijatuhkan setelah Hasina digulingkan pada Agustus 2024 karena kekerasan terhadap mahasiswa yang menjatuhkan pemerintahannya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengatakan sebanyak 1.400 orang tewas dalam tindakan keras tersebut saat Hasina mempertahankan posisinya. Angka kematian ini merupakan aspek kunci dari uji coba ini.

Menurut Hakim Golam Mortuza Mozumder yang menangani kasus tersebut, Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, yakni penghasutan, perintah membunuh, dan kegagalan mencegah kekerasan.

(RNP/BAC)


Exit mobile version