Site icon Pahami

Berita Bangladesh Minta Malaysia Izinkan 17 Ribu Pekerja Migran Masuk KL


Jakarta, Pahami.id

Bangladesh bertanya kepada pemerintah Malaysia untuk mengizinkan ribuan pekerja asing memasuki Kuala Lumpur.

Sekitar 17.000 pekerja asal Bangladesh mengajukan izin visa kerja yang melewati batas waktu pada Jumat (31/5).


Pemerintah Bangladesh pun turun tangan dengan mengajukan imbauan untuk memfasilitasi urusan buruh yang diusir kerja oleh majikan di Malaysia.

Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dikabarkan menerima 4.500 TKA yang tiba pada 27 Mei lalu. Jumlah tersebut meningkat drastis dari biasanya, sekitar empat hingga sembilan kali lipat.

Hal ini terjadi karena Kementerian Dalam Negeri Malaysia memajukan batas waktu penerimaan tenaga kerja asing dari akhir September menjadi 31 Mei. Mereka mengubah tanggal karena alasan keamanan nasional dan perbatasan, seperti dilansir CNA.

Menteri Negara Kesejahteraan Ekspatriat dan Ketenagakerjaan Luar Negeri Bangladesh Shofiqur Rahman Choudhury sebelumnya menyerukan periode khusus bagi pekerja asing untuk masuk ke Malaysia.

Shofiqur mengungkapkan, para pekerja tersebut telah mendapat persetujuan visa dari departemen imigrasi Malaysia dan Biro Tenaga Kerja, Ketenagakerjaan dan Pelatihan Bangladesh.

Namun menurut laporan Asosiasi Agen Perekrutan Internasional Bangladesh (BAIRA), masih ada puluhan ribu pekerja asing yang terjebak karena tenggat waktu tersebut.

Shofiqur selanjutnya akan bertemu dengan Komisaris Tinggi Malaysia untuk Bangladesh pada Rabu (5/6) untuk membahas masalah tersebut.

Menteri juga mendalami dugaan calon tenaga kerja asing harus membayar lebih kepada agen untuk penerbangan mereka.

Departemen Imigrasi Malaysia pekan lalu menyebutkan sejak 22 Mei, ada 2.500 pekerja asing yang datang setiap harinya, dan jumlah ini meningkat menjadi antara 4.000 hingga 4.500 pada Senin (27/5).

Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan kedatangan TKA sebelumnya yang biasanya mencapai 500 hingga 1.000 orang per hari, menurut departemen tersebut.

Ada enam sektor di Malaysia yang diperbolehkan mengimpor tenaga kerja dari 15 negara. Negara-negara tersebut adalah Indonesia, Bangladesh, Thailand, Kamboja, Nepal, Myanmar, Laos, Vietnam, Filipina, Pakistan, Sri Lanka, Turkmenistan, Uzbekistan, Kazakhstan, dan India.

Berdasarkan data statistik, jumlah TKA yang masuk ke Malaysia mencapai sekitar 3,5 juta orang.

(val/bac)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version