Jakarta, Pahami.id —
Polisi menyita drone dan decoder CCTV selama penggerebekan Desa MaritimTanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7).
Drone dan CCTV digunakan para pengedar narkoba untuk memantau pergerakan polisi saat menjalankan bisnisnya di desa tersebut.
“Untuk melakukan kegiatan tersebut, mereka kemudian mengamankan proses bisnisnya dengan cara jika ada penangkapan maka drone ini dinaikan terlebih dahulu. Drone ini terpantau dari layar monitor yang kami sita,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan. dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Sabtu (13/7).
Polisi juga menyita empat unit decoder CCTV yang digunakan para bandar narkoba untuk memantau pergerakan polisi yang datang. Belakangan, ada juga paket sabu, televisi, sepeda motor, timbangan digital, laptop, bong, dan sejumlah senjata tajam yang disita.
“Barang bukti atau barang yang kami amankan berkaitan dengan peredaran narkoba, kami yakin barang yang kami sita ada kaitannya baik langsung maupun tidak langsung dengan peredaran narkoba. Satu paket sabu besar dengan berat bruto 103 gram, kemudian 26 paket kecil sabu, timbangan digital 12″, 2 unit televisi, 4 unit decoder, 1 unit komputer laptop. Alat-alat tersebut digunakan untuk memantau penegakan hukum di daerah tersebut. , ” kata Gideon.
Kemudian alat hitung uang 1 unit, alat isap atau bong 11 buah, senapan angin 1 buah, senapan angin gas CO2 4 buah, alat salat 25 buah, drone 1 unit, petasan 1 kotak, dan alat hisap 3 buah, imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang dalam penggerebekan narkoba di tiga lokasi di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan ini, dikerahkan 200 anggota yang berasal dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reskrim (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lain-lain.
Baca selengkapnya di Di Sini.
(tim/bukan)