Bandung, Pahami.id –
Sekali lagi niat untuk menemukan lokasi untuk memasang metamfetamin, bandar Obat Mereka yang mengendarai kurir, sebaliknya menangkap polisi, yang melakukan patroli preman.
Pengedar narkoba dan kursus mereka memiliki inisial HD dan AS. Keduanya, ditangkap pada 13 Mei 2025. Pada waktu itu, keduanya mencari lokasi untuk memasang paket metamfetamin, di Padasuka Road, Bandung Kota.
Sayangnya, pada saat yang sama anggota Unit Investigasi Narkotika Polisi Bandung, juga memimpin seorang penggemar. Ketika mereka melewati polisi, keduanya terlihat gugup.
Petugas polisi yang mencurigakan segera mendekati mereka berdua. Ketika ditanya dengan identitas, keduanya mengambil inisiatif untuk melarikan diri. Para petugas segera terjaga untuk menahan mereka.
Polisi segera mencari yang kedua. Akibatnya, ia menemukan ratusan gram paket metamfetamin yang siap didistribusikan.
“Bukti ketika pencarian dilakukan ada 254 gram narkotika metamfetamin,” kata narkotika narkotika di Bandung AKBP Agah Sanjaya, di Bandung pada hari Rabu (5/21).
Keduanya segera dibawa ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Setelah menjalani serangkaian ujian, diketahui bahwa pelaku AS, yang merupakan halaman pelaku HD, adalah perekrutan kasus narkotika.
Polisi memproses keduanya untuk diadili segera. Untuk menjatuhkan keduanya, artikel polisi Sangku 114 paragraf 1 dan 2, artikel 111 paragraf 1 dan 2, serta Pasal 112 paragraf 1 dan 2 dan Pasal 132 dari nomor 35 narkotika dengan minimal enam tahun dan ancaman kehidupan maksimum.
(CSR/UGO)