Site icon Pahami

Berita Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas 2025-2026, Termasuk Perampasan Aset

Berita Baleg DPR Tetapkan RUU Prioritas 2025-2026, Termasuk Perampasan Aset


Jakarta, Pahami.id

Pertemuan DPR Legal Agency Pleno (BALEG) secara resmi menetapkan daftar Tinjauan Hukum (RUU) termasuk dalam Program Hukum Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026, Kamis (9/18).

Pada pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariv, Baleg DPR menetapkan 52 RUU untuk memasuki prioritas 2025, dan 67 RUU memasuki prioritas 2026.

RUU Prioritas 2025 adalah hasil dari penilaian, awalnya 41. Baleg DPR dan pemerintah pada pertemuan penilaian kerja menambahkan 10 tagihan termasuk RUU aset yang meraih, RUU Polisi Nasional, RKUHAP, ke manajemen keuangan haji.


Sementara itu, beberapa tagihan yang termasuk dalam prioritas prioritas 2026, termasuk RUU dan antara, RUU Pemilihan, PPRT, untuk Hak Asasi Manusia.

Selain dimasukkan dalam prioritas 2025, rancangan divisi aset dan RUU Polisi Nasional juga memasuki prioritas prioritas 2026.

“Selain itu, kami meminta persetujuan pertemuan, apa hasil dari perubahan kedua pada RUU dalam Program Prioritas 2025 dan persiapan Prolegage 2026, dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum?” Ketua Baleg Bob Hasan berkata.

Setelah disetujui di tingkat pleno, daftar tagihan akan dibawa ke pleno. Pada kesempatan itu, pertemuan tersebut juga menetapkan daftar tagihan jangka menengah 2025-2029 yang mencapai 198.

“Kami setuju bahwa Prioritas Prioritas Prioritas 2025 akan disetujui besok di Diskusi Level II akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026,” kata Eddy.

Jumlah tagihan, baik prioritas maupun jangka menengah, tidak termasuk tagihan terbuka kumulatif, lima setiap tahun pada tahun 2025, 2026, atau jangka menengah.

(Thr/isn)


Exit mobile version