Site icon Pahami

Berita Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset: Tunggu Sinyal Prabowo


Jakarta, Pahami.id

Ketua Dewan Legislatif Hasan (Baleg), Bob Hasan, mengatakan partainya masih menunggu sinyal dari presiden Prabowo Subianto terkait dengan diskusi Divisi Aset Bill -invites.

Menurut Bob, RUU Divisi Aset sejak awal adalah inisiatif pemerintah dalam program Medium di DPR. Oleh karena itu, kata Bob, diskusi hanya akan dimulai setelah proposal formal dari pemerintah.

“Kami belum, tetapi di prolegage nasional, kurangnya aset merupakan target sebagai inisiatif pemerintah dalam program sederhana.


Di sisi lain, Bob menilai bahwa materi RUU ini menyita aset masih perlu diperbarui. Terutama tentang hubungan kurangnya aset dengan kejahatan atau uang khusus untuk pencucian uang.

“Ketika seorang penjahat umum, ini akan berkembang di mana saja dan kemudian apakah akan menyeberang atau untuk bersaing dengan hukum TPPU atau uang pencucian uang, itu masih dalam hubungan aset,” katanya.

Menurut Bob, proses memperbarui materi membutuhkan waktu. Menurutnya, bahan aset yang menyita materi harus dijelaskan, baik secara khusus merusak aset atau aset kriminal.

“Jadi pembaruan ini membutuhkan waktu dan proses di mana ini adalah inisiatif dari pemerintah kemarin termasuk apakah itu akan mengambil aset korupsi atau mengambil aset kriminal,” katanya.

Bob memastikan bahwa tidak ada hambatan yang signifikan terkait dengan proses membahas RUU tersebut. Menurutnya, DPR hanya ingin memastikan bahwa kekurangan yang disebut SO hanya dicadangkan untuk kerugian kriminal negara atau umum.

“Saya tidak berpikir ada, yang paling penting adalah bahwa kita harus tahu, masyarakat harus tahu bahwa judul kurangnya aset adalah bahwa konten materi harus benar -ini berisi apakah penyitaan aset ini adalah akibat dari kerugian nasional atau publik,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengklaim untuk mendukung upaya untuk memberantas korupsi, salah satunya adalah mendukung rancangan undang -undang (RUU) aset yang merebut sebagai permintaan tenaga kerja.

Prabowo menggabungkan jumlah korupsi yang tidak ingin memulihkan aset curian dari negara.

“Saya mendukung hukum akting aset, saya telah membantu saya tidak ingin mengembalikan aset, saya baru saja melakukannya,” kata Prabowo di depan Hari Buruh Dunia atau peringatan hari di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

Targetkan tagihan PPRT yang sudah selesai tahun ini

Sementara itu, Bob bertujuan untuk diskusi tentang rancangan perlindungan rumah tangga (RUU PPRT) yang akan diselesaikan dan disetujui tahun ini. Dia mengatakan RUU PPRT tidak mengalami hambatan yang signifikan karena telah memasuki prioritas prioritas 2025.

“PPRT ini mudah.

Namun, Bob mengakui bahwa partainya tidak ingin terburu -buru. Dia memastikan bahwa proses membahas RUU PPRT akan melibatkan semua elemen masyarakat dan untuk memberikan jaminan hukum.

“Kepastian undang -undang yang lahir karena ada juga banyak pemangku kepentingan yang diharapkan, yang diharapkan menjadi undang -undang untuk membangun payung hukum dan kepastian hukum untuk dimasukkan sebagai pemberi kerja,” kata Bob Hasan.

Badan Hukum DPR (BALEG) mengadakan pertemuan pertama untuk membahas rancangan hukum (PPRT) dengan perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT) bersama dengan beberapa koalisi organisasi masyarakat pada hari Senin (5/5).

Pertemuan tersebut mengundang beberapa koalisi masyarakat sipil untuk memenuhi partisipasi yang bermakna atau partisipasi yang bermakna sebagaimana diatur dalam Pasal 128 Peraturan DPR 1 tahun 2020.

Ketiga -tiga organisasi masyarakat sipil yang menghadiri acara tersebut adalah koalisi publik untuk RUU PPRT, jaringan nasional untuk advokasi pekerja rumah tangga, dan konsolidasi siswa Indonesia dalam konteks rancangan perlindungan pekerja rumah tangga (RUI PPRT).

(Thr/dal)


Exit mobile version