Site icon Pahami

Berita Baleg DPR Bantah Sewa Buzzer Luruskan Isu Revisi UU Pilkada


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Achmad Baidowi membantah isu pihaknya menyewa drone (bel) atau pengaruh (Sayainfluencer) untuk menyederhanakan rencana revisi UU Pemilu Provinsi kepada publik.

Pria yang akrab disapa Awiek itu mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Dia membenarkan, tidak ada anggaran atau kebijakan yang disewakan oleh DPR bel.


“Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Kalau benar harus didalami. Tidak benar. Tidak ada, apalagi kepemimpinan Baleg untuk bel-buzzer“Itu tidak ada,” kata Awiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8).

Ia mengatakan, tidak ada upaya DPR untuk mempengaruhi opini masyarakat dengan cara apa pun. DPR, kata dia, sebenarnya membuka pintu bagi semua pihak untuk menyuarakan pendapatnya.

Awiek juga mengaku tidak menggunakan media sosial untuk menjelaskan persoalan tersebut. Bahkan, ia mengaku menjadi sasaran netizen saat memimpin rapat pengesahan revisi UU Pilkada Provinsi.

“Iya, buktinya saya diserang bel “Iya biasa saja,” kata Awiek.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan revisi UU Pilkada. Namun RUU tersebut gagal lolos ke sidang paripurna. DPR membatalkan rancangan tersebut setelah terjadinya demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.

Masyarakat menyalurkan kemarahannya kepada pemerintah dan DPR melalui media sosial dan turun ke jalan. Salah satu bentuknya adalah pelemparan botol dan umpatan saat Baleg Anggota DPR dari Gerindra Habiburokhman menemui massa aksi di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (22/8).

(anak/anak)


Exit mobile version