Batam, Pahami.id —
Kapal KN Tanjung Datu-301 dari Badan Keselamatan Maritim (Bakamla) mengusir lima kapal ikan berbendera China tanpa izin dari perairan Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (11/9).
Sebelumnya, aparat mendeteksi lima kapal berlabuh di perairan Bintan pada Selasa (10/9) sore. Aparat segera meminta kelima kapal tersebut mengangkat jangkar dari sana, namun tidak ada tanggapan.
Kelima kapal tersebut berlabuh di posisi 22 mil laut sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.
“Pada Selasa 10 September 2024, VTS Batam mendeteksi lima kapal ikan asing berbendera Tiongkok yang berlabuh di perairan Berakit,” kata Komandan KN Tanjung Datu – 301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Karena tidak mendapat tanggapan, KN Tanjung Datu dikerahkan untuk mengusir lima kapal Tiongkok tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan Direktur Operasi Maritim Bakamla RI Laksamana Basri Mustari. Kapal-kapal Tiongkok juga dikawal ke perairan Singapura.
(arp/anak)