Site icon Pahami

Berita Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO

Jakarta, Pahami.id

Indonesia Akhirnya bahasa ini berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB)

Keputusan tersebut diambil melalui pengesahan Resolusi 42 C/28 dalam Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin (20/11) di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Perancis.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan pemersatu bangsa sejak pra kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928,” kata Wakil Tetap Indonesia untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI. . , Senin (20/11).


“Dengan perannya sebagai penghubung berbagai etnis di Indonesia, Indonesia dengan lebih dari 275 juta penuturnya juga berkeliling dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini. ,” dia melanjutkan.

Oemar mengatakan, Indonesia telah memainkan peran penting sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955 yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.

Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positifnya di dunia internasional, melalui kerja sama dengan negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran Indonesia sebagai ketua dalam forum G20 2022 dan ASEAN 2023.

Oemar menegaskan, peningkatan kesadaran bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia dalam mengembangkan konektivitas antar negara, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan kebudayaan di tingkat internasional.

Ia kemudian menegaskan, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO akan berdampak positif bagi perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di seluruh dunia.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO, selain enam bahasa resmi PBB yaitu Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta sebagai Lagu Kebangsaan.

“Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan,” bunyi artikel tersebut.

Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia dapat memperoleh status bahasa resmi di lembaga internasional, setelah secara de facto pemerintah Indonesia telah membangun kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

(blq/dna)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version