Jakarta, Pahami.id –
Polisi mengungkap kronologi kematian anak tersebut Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025 oleh ayah tirinya Alex Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku menculik anak tirinya di sebuah masjid di kawasan Pesanggrahan, pada 6 Maret 2025.
“Saat korban dibawa masuk, ia menangis tanpa henti hingga disentuh hingga meninggal dunia,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin (24/11).
Budi mengatakan, pelaku kemudian meletakkan jenazah korban di garasi mobil selama tiga hari setelah menculik korban.
Setelah itu, Alex memasukkan jenazah Alvaro ke dalam plastik hitam dan membawanya ke kawasan Tenjo, Bogor untuk dibuang.
Pelaku membungkus jenazah dengan kantong plastik hitam dan membuangnya di kawasan Tenjo, di Jembatan Cilalay pada 9 Maret 2025 malam atau 3 hari setelah AKN ditemukan hilang, ujarnya.
Polisi telah menangkap ayah tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), yang hilang selama 9 bulan hingga akhirnya ditemukan tewas.
Kapolres Jakarta Selatan Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan ayah tirinya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap. Belakangan, ayah korban disebut bunuh diri.
Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret. Peristiwa bermula saat Alvaro mendapat izin menunaikan salat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Usai salat Maghrib, ternyata Alvaro tak kunjung pulang sehingga dicari pihak keluarga hingga akhirnya ditemukan tewas.
(TFQ/WIS)

