Banda Aceh, Pahami.id —
Auditor BPKP mulai mengumpulkan bukti asupan bagian makanan bagi para atlet dan ofisial yang diduga tidak mengikuti harga yang tercantum dalam rencana anggaran konsumsi (RAB) konsumsi PB PON Provinsi Aceh.
Auditor Ahli Madya BPKP Aceh Jufridani mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait dugaan penggelembungan anggaran alias markup atau penggunaan permainan harga untuk atlet dan ofisial PON 2024 di Aceh.
“Saat ini tim BPKP sedang mengumpulkan informasi dan memotret keadaan sebenarnya di lapangan yang dokumen dan datanya akan kami gunakan untuk mengecek pertanggungjawaban saat melakukan pembayaran,” kata Jufridani saat konferensi pers membahas pemanfaatan atlet di Media Center PON. di Provinsi Aceh, Kamis (12/9).
Pihaknya juga belum memastikan apakah harga pangan yang tercantum dalam RAB tersebut sesuai dengan kondisi lapangan yang diterima atlet, ofisial, dan panitia PON lainnya.
“Saat ini kami belum membicarakan apakah harganya senilai Rp 50 ribu atau Rp 18 ribu. Kami masih memotret situasi di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima, penyedia penggunaan PON di Aceh adalah PT Usaha Suasana yang berkedudukan di Jakarta Selatan sebagai vendor tunggal. Perseroan mengelola ketenagakerjaan atlet hingga resmi PON 2024 dengan pagu anggaran Rp42,3 miliar.
Dalam RAB tersebut juga disebutkan harga satuan per porsi makanan untuk atlet sebesar Rp 50.900 dan totalnya mencapai Rp 30,8 miliar. Sedangkan snack atlet per unitnya Rp 18.900 dan total nilainya Rp 11,4 miliar.
Namun berdasarkan beberapa laporan di lapangan, harga tersebut berbeda dengan kondisi sebenarnya yang diterima atlet dan ofisial.
Beberapa atlet mendapat sekotak nasi yang hanya berisi telur bulat, irisan wortel, dan segelas air mineral. Lalu ada juga yang mendapat lauk pauk berupa ayam seukuran kelingking orang dewasa.
Kemudian ada pula yang mendapat nasi keras dan lauk pauk basi. Permasalahan ini diperparah dengan tertundanya pendistribusian makanan yang kerap terlambat sampai di tempat peristirahatan atlet.
Ketua Bidang Pemanfaatan PON PB Wilayah Aceh Diaz Furqan tak menampik laporan para atlet yang mengabarkan adanya makanan yang tidak layak konsumsi dan adanya keterlambatan distribusi makanan.
Diaz berdalih, keterlambatan tersebut disebabkan adanya komunikasi antara petugas penghubung atau Liaison Officer (LO) dengan pemasok makanan dan atlet saat memesan pesan antar makanan. Selain itu, jarak perjalanan menuju lokasi atlet juga mempunyai pengaruh.
“Ada beberapa yang kondisinya sudah tidak sebaik ayam. Hal ini juga sudah beberapa kali kami sampaikan kepada LO yang ada di lokasi. Masalah keterlambatan ini kami atasi dengan memperbanyak armada yang akan didistribusikan,” ujarnya. dikatakan.
Diaz juga mengatakan, menu dan porsi makan yang diterima seluruh atlet harus seragam dan tidak berbeda antara satu kontingen dengan kontingen lainnya sesuai harga yang tertera.
Soal makanannya menurut saya seragam, tidak ada perbedaan, makanan atlet dan ofisial yang berasal dari penjual sama dan tidak ada perbedaan, kata Diaz.
PB PON pun menyampaikan sepenuhnya kepada BPKP terkait dugaan apa pun markup harga yang dikenakan oleh vendor di sektor konsumsi atlet.
“Pembayaran kita benar. Kalau mereka tidak sesuai dengan keinginan kita, maka BPKP,” ujarnya.
(ibu/anak)