Makassar, Pahami.id –
Polisi mengungkapkan latihan Abortus dijalankan oleh Alat Sipil Negara (ASN) yang melayani di salah satu Puskesmas di MakassarSulawesi Selatan, SH awal (43) telah beroperasi sejak 2015.
“Ya, berdasarkan informasi praktik aborsi, telah dilakukan sejak 2015,” kata Kanit Resmob dari Polisi Distrik Sulawesi Selatan, Benny Pornika dikompilasi Cnnindonesia.comSelasa (5/27).
Benny menjelaskan bahwa dalam praktik aborsi, pelaku hanya menerima panggilan. Meskipun pasien menyebut layanan mereka, rata -rata pasien adalah siswa muda yang tidak memiliki status sebagai suami dan istri.
“Pasien aborsi rata -rata siswa dan remaja yang tanpa suami dan istri atau kehamilan dari pernikahan, pelaku bertindak aborsi di sebuah hotel yang telah ditentukan oleh pasien atau sendiri,” katanya.
Dalam melakukan praktik aborsi, Benny mengatakan, pelaku menetapkan tarif dari Rp2,5 juta menjadi Rp5 juta untuk satu aborsi.
“Dia aborsi menggunakan narkoba tanpa resep dokter dan RP2,5 juta dan RP5 juta,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang termasuk SH yang merupakan pekerja Puskesmas di Makassar dan S2 siswa FK Alias Cici (22) dengan pacarnya Zr (29) dan temannya RC (24).
(mir/dal)