Jakarta, Pahami.id –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Mengakui bahwa tidak semua alat publik negara bagian (ASN) dari pemerintah daerah DKI Jakarta mengambil transportasi umum setiap hari Rabu.
Dia mengatakan setiap minggu, kebijakan itu dievaluasi. Dari penilaian dua minggu, tingkat kepatuhan terhadap ASN meningkatkan transportasi umum tidak 100 persen.
“Minggu pertama kepatuhan adalah 96 persen, minggu kedua meningkat menjadi 98 persen, saya secara khusus dilaporkan oleh kepala agen transportasi,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada hari Rabu (5/21).
Dia berharap tingkat kepatuhan terhadap ASN akan naik minggu ini. Pramono mengatakan ASN telah dibebaskan dari transportasi umum, jadi tidak ada alasan bagi ASN untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya telah mengarahkan semua kantor untuk tidak menerima ASN yang datang ke kantor di pagi hari mengendarai sepeda motor, mobil, dan sebagainya
Setiap pandangan harus ditutup dan seterusnya, kecuali untuk ibu yang berisi atau mendapatkan izin dari atasan, “katanya.
Pramono berharap kebijakannya akan mengurangi kemacetan di Jakarta. Dia juga mengklaim telah menerima laporan dari Transjakarta Managing Director tentang peningkatan jumlah penumpang setiap hari Rabu.
“Sebagai hasil dari kebijakan ini setiap hari Rabu, ada peningkatan penumpang yang meningkat hampir 110 ribu meskipun ASN kami adalah sekitar 64 ribu yang bermakna selain ASN dan juga keluarganya,” katanya.
Pramono sebelumnya telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan penggunaan transportasi umum untuk pekerja di pemerintah daerah DKI Jakarta.
Aturan ini diterbitkan dalam Arahan Gubernur (Ingub) Nomor 6 tahun 2025 tentang penggunaan transportasi umum massal untuk pekerja di pemerintah daerah Jakarta Khusus Regional pada hari Rabu. Aturan itu ditandatangani oleh Pramono pada 23 April.
Mereka harus menggunakan transportasi umum massal untuk pergi bekerja, melaksanakan tugas mereka, dan kembali dari pekerjaan setiap hari Rabu.
Jenis mode transportasi yang termasuk dalam kategori transportasi umum besar -besaran termasuk Transjakarta, Jisma Massat (MRT) Jakarta, Jakarta Light Transit (LRT), Jabodebek LRT, Jabodetabek KRL (Commutline)
Penyediaan transportasi umum yang berkembang setiap hari Rabu dikecualikan untuk pekerja yang sakit, hamil, cacat, atau lapangan dengan mobilitas tertentu.
(Yoa/Gil)