Jakarta, Pahami.id –
Tentara Amerika Serikat Pada Rabu (29/10) kembali melancarkan serangan terhadap sebuah kapal di Samudera Pasifik Timur yang diduga merupakan penyelundupan Narkoba.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengatakan serangan itu menewaskan empat orang. Hegseth mengklaim serangan terhadap kapal di perairan internasional sejalan dengan operasi antinarkoba pemerintahan Donald Trump.
Video yang diunggah dengan pernyataan Hegseth menunjukkan kapal tampak berhenti di laut, sebelum terjadi ledakan besar yang disusul kobaran api.
Namun, seperti pada video sebelumnya yang dirilis oleh pemerintah AS, sebagian besar area kapal tidak terlihat sehingga tidak jelas berapa banyak orang yang berada di dalamnya.
“Kapal ini, seperti kapal lainnya, diketahui oleh intelijen AS terlibat dalam penyelundupan obat-obatan terlarang, melintasi jalur yang dikenal sebagai perdagangan ilegal dan membawa barang-barang terlarang,” kata Hegseth, seperti dikutip AFP.
Namun, pemerintah AS belum memberikan bukti bahwa kapal yang menjadi sasaran memang terlibat dalam perdagangan narkoba atau menimbulkan ancaman bagi AS.
Serangan terbaru ini terjadi dua hari setelah pasukan AS menyerang empat kapal lainnya di Pasifik Timur. Peristiwa tersebut menewaskan 14 orang dan hanya satu orang yang selamat.
Amerika Serikat telah meminta Meksiko untuk membantu mengevakuasi para korban, namun presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengatakan upaya pencarian tidak berhasil.
AS sejauh ini telah mengerahkan tujuh kapal perang Angkatan Laut serta pesawat tempur siluman F-35 dan memerintahkan USS Gerald R. Ford Carrier Strike Group ke wilayah tersebut.
Pemerintahan Trump menyebut pasukannya anti-narkotika, namun pemerintah Venezuela khawatir hal itu hanya kedok untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.
Trump menuduh Maduro sebagai raja narkoba dan juga menjanjikan hadiah sebesar US$50 juta bagi informasi yang mengarah pada penangkapan Maduro.
Namun Maduro membantah tuduhan Trump dan menegaskan tidak ada penanaman narkoba di Venezuela.
(RNP/DNA)
                    
                    

