Site icon Pahami

Berita Apa Itu Dewan Perdamaian yang Dibentuk Trump?

Berita Apa Itu Dewan Perdamaian yang Dibentuk Trump?


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat Donald Trump membentuk Dewan Perdamaian untuk mengawasi pemerintahan dan rekonstruksi di Gaza setelah genosida Israel.

Trump sebelumnya mengatakan pembentukan Dewan ini akan diumumkan pada awal tahun 2026.


“Kami akan melakukannya awal tahun depan. Peace Hall akan menjadi salah satu aula paling legendaris yang pernah ada,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Rabu (10/12).

Ia juga mengatakan, badan pemantau pemerintah Gaza akan terdiri dari para pemimpin dunia.

“Ini akan diisi oleh para kepala negara yang paling penting. Mereka semua ingin berada di dalamnya,” kata Trump seperti dikutip Agensi Anadolu.

Luncurkan situsnya InggrisDewan Perdamaian adalah badan internasional yang diketuai oleh Trump dan dibentuk untuk mengawasi gencatan senjata pada Oktober 2025 dalam Perang Israel-Hamas.

Badan tersebut akan mengawasi pemerintahan teknokratis Palestina transisi di Jalur Gaza, yang disebut Komite Nasional Administrasi Gaza (NCAG) dan dipimpin oleh mantan pejabat Otoritas Palestina Ali Shaath.

Dewan Perdamaian juga akan melucuti senjata Hamas dan mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk melatih pasukan polisi Palestina yang baru.

Pembentukan dewan tersebut diumumkan pada Januari 2026 menjelang Forum Ekonomi Dunia (WEF) tahunan di Davos.

Menurut penjelasan Gedung Putih, ada tiga struktur utama di Dewan Perdamaian. Pertama, acara utama yang dipimpin oleh Trump.

Kedua, Komite Palestina yang berisikan teknokrat untuk mengelola wilayah konflik. Ketiga, Dewan Eksekutif dirancang untuk memiliki peran penasehat.

Negara yang berminat menjadi anggota tetap Dewan Keamanan harus membayar minimal US$ 1 miliar (sekitar Rp 17 triliun).

Dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan mandat Dewan Perdamaian untuk membangun kembali Gaza setelah genosida Israel.

Trump yang akan menjabat sebagai perdana menteri akan memutuskan siapa yang diundang menjadi anggota.

Meski keputusan di Dewan Perdamaian diambil berdasarkan suara terbanyak, namun dengan masing-masing negara anggota yang hadir mendapat satu suara, semuanya bergantung pada persetujuan ketua.

“Setiap negara anggota akan menjabat tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya Piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketuanya. Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku bagi negara-negara anggota yang menyumbangkan lebih dari US$1 miliar (sekitar Rp 17 triliun) tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya Piagam,” kata rancangan tersebut.

Dewan Perdamaian akan mengadakan pertemuan pemungutan suara setiap tahun. Mereka juga akan mengadakan pertemuan triwulanan tanpa pemungutan suara dengan dewan eksekutif.

Dewan Perdamaian ala Trump akan resmi dibentuk setelah ketiga negara anggota menyetujui piagam tersebut. Trump akan bertanggung jawab untuk menyetujui stempel resmi kelompok tersebut.

Namun, Dewan Perdamaian mengkhawatirkan para kritikus karena mereka menganggap Trump berusaha menyaingi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah lama dikritiknya.

(rnp/bac)


Exit mobile version