Site icon Pahami

Berita Apa Isi Resolusi 377A yang Dipakai Mesir Lawan Veto AS di DK PBB?


Jakarta, Pahami.id

Penggunaan Mesir dan Mauritania Resolusi 377A untuk diperjuangkan Amerika Serikat yang memveto resolusi tentang Gaza di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pekan lalu.

Resolusi yang diveto AS di Dewan Keamanan PBB berisi seruan gencatan senjata di Gaza yang masih mendapat serangan dari Israel.

Rancangan resolusi baru dapat diadopsi dan kemudian dilaksanakan jika mendapat dukungan sembilan dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB dan tidak ada veto dari anggota tetap.


Untuk melawan veto AS, Mesir menggunakan Resolusi 377A (V) karena Gaza semakin berada dalam krisis. Lalu apa isi resolusinya?

Resolusi 377A UNGA (Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa) juga dikenal sebagai “Resolusi Persatuan untuk Perdamaian”.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa jika DK PBB tidak mampu menjalankan tanggung jawab utamanya menjaga perdamaian global karena kurangnya suara, maka Majelis Umum PBB dapat mengambil tindakan.

Majelis Umum akan mempunyai wewenang untuk mengadakan pertemuan melalui Sekretaris Jenderal, seperti dikutip Al Jazeera.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membuat rekomendasi mengenai tindakan kolektif termasuk “penggunaan angkatan bersenjata bila diperlukan.”

Negara-negara anggota dapat mengajukan usulan tindakan kolektif, yang berarti mereka dapat mengambil opsi yang lebih ekstrem jika disetujui, termasuk tindakan militer.

Agar hal ini dapat terwujud, setidaknya satu anggota Dewan Keamanan PBB atau sekelompok anggota Majelis Umum harus mendukung diadopsinya resolusi tersebut agar resolusi tersebut dapat berlaku.

Namun, seluruh resolusi dan rekomendasi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum. Artinya saran mereka dapat diabaikan tanpa konsekuensi.

Resolusi yang jarang digunakan ini sebelumnya telah digunakan beberapa kali untuk membantu menyelesaikan konflik.

Beberapa konflik tersebut antara lain Krisis Kongo pada tahun 1960, konflik India-Pakistan pada tahun 1971, pendudukan Uni Soviet di Afghanistan pada tahun 1980, dan Perang Korea.

Elemen penting dari resolusi ini adalah Majelis Umum dapat, jika dianggap perlu, merekomendasikan penggunaan kekerasan.

Pertemuan Darurat Diadakan Hari Ini

Setelah Dewan Keamanan PBB kembali gagal mengeluarkan resolusi, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mengadakan pertemuan darurat mengenai situasi di Jalur Gaza Palestina pada Selasa (12/12).

Dalam surat yang dibagikan Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis pada Senin (11/12), perwakilan Mesir dan Mauritania menyerukan diadakannya pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB “dalam kapasitas masing-masing sebagai Ketua Kelompok Arab. Amerika dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) ).

Dalam surat mereka, Mesir dan Mauritania menganggap Resolusi UNGA 377A diperlukan untuk memungkinkan Majelis Umum bersidang dan membuat rekomendasi ketika DK PBB “gagal memenuhi tanggung jawab utamanya untuk bertindak sebagaimana diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

“Dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat terus berlanjutnya pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, serta pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan… situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di wilayah tersebut Jalur Gaza, situasinya terus memburuk secara dramatis,” bunyi surat bersama kepada Majelis Umum PBB seperti dikutip CNN.

Paus Fransiskus mengatakan, pertemuan darurat ini diperkirakan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 waktu New York, Amerika Serikat.

(isa/dna)

[Gambas:Video CNN]


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version