Site icon Pahami

Berita Antisipasi Anggaran Dipangkas, Bawaslu Solo Pinjam Gedung Pemkot

Berita Antisipasi Anggaran Dipangkas, Bawaslu Solo Pinjam Gedung Pemkot


Solo, Pahami.id

Dewan Pengawas Pemilu (Menghapus) Kota Solo Mencoba meminjam sebuah bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Solo (PEMANT) untuk memiliki kantor karena tidak dapat membayar sebagai akibat dari penyewaan kantor efisiensi anggaran.

Ketua Solo Bawaslu, Budi Wahyono membenarkan bahwa partainya telah mengoordinasikan pemerintah solo untuk meminjam gedung.

“Ada kebijakan dari Badan Pengawas Pemilu Indonesia bahwa menyewa uang mungkin tidak tersedia dengan efisiensi anggaran,” kata Buda dalam pesan teks pada hari Minggu (5/10).


Dengan potensi anggaran sewa kantor pemangkasan, Buda mengatakan Buda, Bawaslu Ri juga meminta pinjaman regional untuk meminjam menggunakan bangunan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Dan hampir semua tingkat distrik/kota di Jawa Tengah telah difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota,” kata Budi.

Menurutnya, periode sewa untuk kantor Solo Bawaslu di Kampung Karangasem, Distrik Laweyan, berakhir tahun depan. Meskipun masih bisa memakan waktu berbulan -bulan, partainya telah mengambil inisiatif untuk meminjam bangunan yang dimiliki oleh pemerintah kota solo.

“Kemarin dia menjadi penonton dengan walikota dan sekretaris kota solo terkait meminjam kantor,” kata Budi.

Bawaslu juga meninjau beberapa bangunan pemerintah kota dengan Manajemen Keuangan dan Badan Asset Regional (BPKAD).

“Kami hanya menunggu pembuangan mas Guardian,” kata Budi.

(SYD/PT)


Exit mobile version