Angkatan Laut Kolombia menyita 4,5 ton kokain di Karibia sehingga merugikan pedagang hingga US$ 216 juta atau setara Rp 3,5 triliun, kata otoritas setempat, Rabu (3/12).
Penyitaan dilakukan di barat laut Teluk Morrosquillo, setelah Angkatan Laut Kolombia mendeteksi speedboat berkecepatan tinggi lewat.
Sebanyak 180 bal kokain dan lima tersangka disita, sehingga mencegah sekitar 11,2 juta dosis obat tersebut beredar di wilayah tersebut.

