Site icon Pahami

Berita Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Pertanyaan tersebut mengemuka pada Sidang CCPR Komite Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3). Ndiaye melontarkan beberapa pertanyaan mengenai jaminan hak politik bagi WNI pada pemilu 2024.


Sesi ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota CCPR termasuk Republik Indonesia. Pembahasan isu-isu HAM terkini di beberapa negara dibahas dalam forum tersebut dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota Komite HAM PBB dan perwakilan negara-negara yang dibahas.

Sementara itu, Anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB asal Senegal, Bacre Waly Ndiaye, menanyakan permasalahan HAM terkait dinamika Pemilu Indonesia 2024.

Ndiaye mengawali pertanyaan tersebut dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

“Kampanye ini diadakan setelah keputusan pada menit-menit terakhir yang mengubah ketentuan pencalonan, sehingga memungkinkan putra presiden untuk mencalonkan diri,” kata Ndiaye dalam siaran web sidang tersebut. TV Web PBBSelasa (12/3).

Dia menambahkan, “Apakah ada langkah-langkah untuk memastikan bahwa pejabat negara, termasuk presiden, tidak dapat memberikan pengaruh yang tidak semestinya pada pemilu?”

Tak berhenti sampai disitu, Ndiaye juga menanyakan apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan campur tangan pemilu.

Delegasi Indonesia yang dipimpin Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan tersebut. Pada sesi penjawab sebenarnya delegasi Indonesia menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Beberapa permasalahan yang dijawab Indonesia adalah terkait dugaan pengerahan pasukan ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, dan kasus Haris-Fathia. Delegasi Indonesia pun menjawab soal hak politik warga asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyayangkan tindakan delegasi Indonesia di Sidang CCPR. Ia menilai banyak jawaban delegasi yang tidak menjawab persoalan penting terkait hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia.

Dimas mengatakan, hal ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah Indonesia dalam menunjukkan kemajuan dalam bidang HAM di Indonesia.

“Ada juga beberapa pertanyaan yang belum terjawab secara langsung, seperti pelanggaran etik yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka, menguatnya KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan ekstrem terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan pendapatnya. dan pandangan terhadap demonstrasi tersebut,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3).

(dhf/bac)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version