Site icon Pahami

Berita Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga, Peluru Tembus Bagian Kepala


Jakarta, Pahami.id

Seorang warga bernama Salam (35) meninggal setelah itu tembakan dipimpin oleh seorang anggota DPRD Lampung Tengah dengan awalan MSM (42).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, berdasarkan hasil autopsi pendahuluan, peluru menembus kepala korban bagian kiri, keluar dari pelipis kanan.

Peluru menembus kepala korban bagian kiri (di atas telinga kiri), menembus kepala bagian dalam dan keluar dari pelipis kanan korban. Hasil resmi masih menunggu hasil resmi dari Dokter Forensik, kata Andik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).


Andik menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7) pagi. Pistol yang dipegang LSL tersebut meledak saat acara penyambutan mertuanya di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih, Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Akibatnya, seorang warga bernama Salam meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar MSM, kata Andik.

Dia mengatakan, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Hukuman penjara 5 dan 20 tahun.

Andik meminta seluruh masyarakat tetap tenang dan memastikan situasi kondusif.

“Pelaku sudah kami tangkap. Kami mohon masyarakat tenang, serahkan kasus ini ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, MSM hadir sebagai tokoh masyarakat, melepaskan tembakan sebagai sambutan.

“Saat itu dalam acara pernikahan ada kegiatan adat penyambutan mertua. Kemudian sepanjang kegiatan tersebut, para pelaku MSM hadir sebagai warga terkemuka dan melepaskan tembakan sebagai sambutan,” kata Umi.

Namun senjata api yang digunakan MSM ditujukan kepada warga yang saat itu berada di lokasi.

Peluru yang ditembakkan rupanya mengenai warga yang sedang duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru langsung mengenai kepalanya, kata Umi.

(yoa/DAL)


Exit mobile version