Site icon Pahami

Berita Anggota DPRD Jatim Mengundurkan Diri Usai Rumah Digeledah KPK


Jakarta, Pahami.id

Anggota DPRD Jawa Timur Terpilih dari Fraksi PDIP, Mahfud menyatakan mundur setelah rumahnya di Bangkalan, Jawa Timur, digeledah. Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak.

Mahfud mengatakan, dirinya tidak hanya akan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Jatim, tapi juga akan mengundurkan diri di bursa Pilkada Bangkalan.

“Saya mulai malam ini, Jumat, secara pribadi menyatakan pengunduran diri dan tidak mengikuti kontestasi Pilkada Provinsi Bangkalan. Kami tidak ingin permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan,” kata Mahfud, dikutip dari Antara. detik.comSabtu (13/7).


Tak hanya itu, Mahfud juga menyebut telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai anggota dewan pemilu periode 2024-2029 kepada partainya, PDIP. Ia mengaku tak ingin mencoreng nama baik DPRD Jatim.

“Saya juga sampaikan kepada partai bahwa saya ingin mengundurkan diri sebagai calon legislatif terpilih periode 2024-2029, karena kami tidak ingin mencoreng nama baik lembaga kami di DPRD Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.

Meski begitu, Mahfud menyerahkan keputusan akhir terkait pengunduran dirinya kepada PDIP yang ingin mencalonkannya pada Pilkada Bangkalan 2024.

Baca selengkapnya di Di Sini.

(tim/bukan)


Exit mobile version