Jakarta, Pahami.id —
Anggota Fraksi DPR PDIP Maria Lestari tidak hadir dalam panggilan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi, tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, pada Kamis (9/1).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaga antirasuah masih belum mengetahui alasan Maria mangkir.
Belum hadir dan belum diketahui alasannya. Penyidik sedang mencari tahu apakah yang bersangkutan sudah menerima panggilan atau belum, kata Tessa kepada wartawan, Jumat (10/1).
Oleh karena itu, Tessa memastikan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria dalam kasus ini setelah ia tidak hadir.
“Benar,” kata Tessa membenarkan penjadwalan ulang ujian Maria.
Sebelumnya, Tessa mengatakan selain Maria, KPK juga dijadwalkan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU Banyuasin) Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024, Agus Supriyanto terkait hal tersebut.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengganti sementara (PAW) yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku. Hasto juga berstatus tersangka sehingga menghambat penyidikan (penghalangan keadilan).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto dalam kasus ini hingga 13 Januari.
Penjadwalan ulang tersebut karena Hasto berhalangan hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Senin (6/1) lalu. Hasto diminta diperiksa usai HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.
Karena adanya penjadwalan ulang, Hasto pun memastikan bakal hadir.
“Saya menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk hadir pada tanggal 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Dan saya akui sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dan memberikan bukti terbaik saya,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1).
(ibu/anak)