Jakarta, Pahami.id —
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendukung penilaian menyeluruh terhadap penggunaan senjata di TNI pascapenembakan anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang warga.
Meski TNI sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, menurutnya pengawasan terhadap penerapan SOP terkait penggunaan senjata api perlu lebih ketat.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada perlu dijalankan dengan disiplin tinggi untuk menghindari penyalahgunaan senjata, kata Amelia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, ia juga menyarankan agar kebijakan penempatan pasukan elit sebagai ajudan dievaluasi karena tugas tersebut memiliki risiko yang tinggi jika tidak diawasi dengan baik.
Dari tiga perwira TNI AL yang terlibat dalam kasus tersebut, kata dia, dua di antaranya merupakan prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elit TNI AL dan satu diantaranya bertugas sebagai pembantu perwira.
Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, kata dia, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap anggotanya. Namun, untuk mencegah kejadian serupa, perlu dilakukan penguatan pengawasan dan pengembangan moral dan mental TNI secara konsisten.
Perwakilan ini mengatakan, Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan TNI untuk memastikan profesionalisme dan kredibilitas lembaga ini tetap terjaga.
Amelia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali agar TNI sebagai lembaga yang lahir dari rakyat tetap dicintai dan dihormati masyarakat.
Ia mengapresiasi tindakan cepat TNI AL dalam menangani kasus ini dengan memastikan pelakunya ditangani oleh Polisi Militer TNI. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut terhadap penegakan hukum.
Namun, sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya menekankan pentingnya proses legislasi yang transparan dan bertanggung jawab, ujarnya.
Jika pelaku dinyatakan bersalah di pengadilan militer, menurutnya, pemecatan yang tegas dan terbuka harus menjadi langkah selanjutnya untuk mencerminkan disiplin dan keadilan di TNI. Penegakan hukum dan independensi sistem peradilan militer merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Kami yakin pimpinan TNI mampu menyikapi permasalahan ini dengan bijak dan tegas, sekaligus mengambil tindakan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana TNI Denih Hendrata di Markas Komando Armada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1), mengungkap anggota TNI AL yang menembaki Tol Tangerang-Merak. jalan membawa senjata api karena tugasnya sebagai ajudan.
Kata dia, pihaknya akan menilai penggunaan senjata api yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut. Namun penggunaan senjata api melekat pada diri seorang asisten untuk melindungi petugas yang berada di bawah kendalinya, termasuk dirinya sendiri.
(Antara/gil)