Medan, Pahami.id —
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN). Medan menjatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan (18 bulan) kepada anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (32) karena terbukti melakukan pemerasan terhadap calon legislatif (calon legislatif).
“Menghukum terdakwa Azlansyah Hasibuan 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta, dan kurungan 1 bulan,” kata ketua majelis hakim Andriyansyah di PN Medan, Jumat (31/5).
Dalam sidang terpisah, terdakwa lain dalam kasus ini, Fachmy Wahyudi Harahap (29), teman Azlansyah yang diduga ikut serta dalam kasus dugaan pemerasan, juga divonis hukuman yang sama.
Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor berdasarkan Pasal 55 ayat (1). . 1 KUHP sebagai tuntutan tambahan.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Majelis menyatakan, ada hal yang memperparah perbuatan kedua terdakwa, karena tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi. Hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan berperilaku sopan selama persidangan.
Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa Fachmy menyatakan sedang memikirkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Sementara itu, terdakwa Azlansyah Hasibuan menyatakan menerima putusan yang diberikan majelis hakim.
Terima kasih kepada majelis hakim, kata terdakwa Azlansyah Hasibuan sambil menundukkan kepala.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kedua terdakwa lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta kedua terdakwa masing-masing dipenjara selama 2 tahun dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
(fnr/fra)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);