Berita Amerika Serikat Resmi Blokir TikTok Besok

by

Jakarta, Pahami.id

Amerika Serikat secara resmi akan memblokir media sosial TikTok buatan China besok, Minggu (19/1).

Larangan ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS menolak banding TikTok dan memutuskan bahwa mereka dapat melarang platform tersebut.

Mahkamah Agung juga mewajibkan TikTok untuk melepaskan perusahaan tersebut paling lambat 19 Januari.

Mahkamah Agung mengakui bahwa TikTok menawarkan saluran untuk berekspresi dan sumber daya komunitas bagi 170 warga AS, namun pengadilan menganggap masalah TikTok sebagai masalah keamanan seperti yang disoroti oleh Kongres.

Meski sudah ada keputusan Mahkamah Agung, Presiden AS Donald Trump mengatakan keputusan ini ada di tangannya.