Site icon Pahami

Berita Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang


Jakarta, Pahami.id

Kantor Kejaksaan Sumatra Selatan (Sumatra Selatan) mendirikan empat Mengira Jika terjadi korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Salah satu dari empat tersangka adalah mantan gubernur Alex Noerdinyang telah dalam proses investigasi sejak 2023.

“Tim investigasi telah meneliti 74 saksi dan mengumpulkan bukti yang cukup dalam Pasal 184 dari paragraf 1 KUHP, jadi ia menyebut empat orang sebagai tersangka,” kata Aspidsus Umaryadi, disertai oleh kantor Palem.

Saat ini, Alex Noerdin telah dijatuhi hukuman kasus korupsi dalam pembangunan masjid Sriwijaya Palembang dan pembelian gas alam melalui PT PDPDE.


Tiga tersangka lain dalam kasus korupsi Palembang Cinde Cinde adalah Edi Hermanto sebagai ketua komite pengadaan untuk bangun dengan entitas bisnis Mitra Mitra, Direktur PT Magna Beatum Eldrin Tando, dan kepala cabang PT Magna Beatum Rainmar.

Penyelidik termasuk empat tersangka dengan sebuah artikel di salah satu paragraf Primair Pasal 2 (1) Jo. Pasal 18 Hukum Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan hukum 20 tahun 2001, JO. Pasal 55 paragraf (1) dari KUHP pertama.

Aspidsus Umaryadi menjelaskan bahwa mode operasi adalah rencana untuk menggunakan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah Sumatra Selatan untuk pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018.

Dalam implementasinya, proses pengadaan tidak dilakukan dengan benar dan Mitra untuk Pengajuan (BGS) tidak memenuhi kualifikasi komite pengadaan.

Sebagai hasil dari kontrak, Cinde Market Cultural Heritage Building telah hilang, dan ada juga aliran dana dari mitra bekerja sama dengan petugas yang terkait dengan pengurangan pembebasan lahan dan hak bangunan (BPHTB).

Dari bukti dalam bentuk pesan di ponsel, ada upaya untuk memblokir proses investigasi, yaitu, beberapa orang bersedia memasang tubuh mereka dengan kompensasi sejumlah uang tentang RP. 17 miliar dan ada upaya untuk menemukan pengganti untuk menjadi tersangka.

“Ada kemungkinan bahwa tersangka tunduk pada sebuah artikel tentang penyelidikan hambatan keadilan,” kata Aspidsus Umaryadi.

Kasus korupsi bahwa pasar Cinde telah diluncurkan sejak tahun 2023, berhenti pada tahun 2024, dan hanya berlanjut tahun ini.

Beberapa saksi telah diperiksa termasuk Harnojoyo (mantan walikota Palembang), Basyarudin (mantan kepala Sumatra Perkim), dan Edison (mantan kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat sebagai bupati Muaraenim).

Selain saksi, Jaksa Agung -Jaksa Agung Sumatra Selatan -General juga telah mencari dan menyita kantor Kantor Sumatra Selatan, Kantor Pemerintah Urban, Kantor Pemerintah Daerah, Kantor Bapenda, BPKAD untuk mengarsipkan Kantor Bangunan dan Kontraktor untuk menentukan tersangka.

(PTA)


Exit mobile version