Site icon Pahami

Berita Alex Marwata Dicecar 24 Pertanyaan soal Pertemuan dengan Eko Darmanto


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilontarkan 24 pertanyaan penyidik ​​​​terkait kasus pertemuan dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang, Eko Darmanto.

Alex diperiksa sekitar sembilan jam mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.04 WIB oleh penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Penyidik ​​mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan/penjelasan hari ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Polres Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (15/10).


Namun Ade Safri tak membeberkan secara detail pertanyaan apa saja yang dilontarkan kepada Alex saat pemeriksaan.

Selain Alex, penyidik ​​hari ini diketahui juga memeriksa saksi lain. Namun Ade Safri tidak membeberkan identitas saksi tersebut.

“Dari saksi lain, penyidik ​​menanyakan 18 pertanyaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (duma) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, pengecekan, pengumpulan informasi, dan pembuatan Laporan Informasi (LI).

Polisi juga mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dan Springas pada 5 April 2024 dan diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Laporan tersebut disampaikan Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(Des/Senin)


Exit mobile version