Site icon Pahami

Berita Alasan Yaqut Absen Rapat Evaluasi Haji: Tak Dapat Tiket Pesawat


Jakarta, Pahami.id

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir pada rapat evaluasi pelaksanaan haji pada Jumat (27/9). Ia beralasan berada di luar negeri dan tidak mendapatkan tiket pesawat ke Indonesia.

Panitia Khusus Haji DPR kembali gagal memanggil Yaqut untuk menilai pelaksanaan haji 2024. Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina menyatakan Yaqut tidak taat hukum karena tidak hadir.


“Secara undang-undang, Menteri Agama harus hadir, karena secara eksplisit penilaiannya dihadiri langsung oleh Menteri Agama,” kata Selly saat ditemui usai rapat, Jumat (27/9).

Panitia Khusus Haji sudah beberapa kali menelepon Yaqut sejak Selasa (10/9). Panggilan kedua dilakukan pada Rabu (18/9), lalu panggilan ketiga pada Senin (23/9).


Pada gugatan pertama, Yaqut tak hadir karena sedang berada di Kalimantan Timur untuk menghadiri MTQ. Namun, dia membantah tidak hadir dalam dua pemanggilan berikutnya dan mengaku tidak pernah menerima pemanggilan.

“Saya tidak pernah terima panggilannya, bisa ditanyakan ke Sekjen DPR. Itu benarBisa dicek, kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

Sementara itu, Pansus Haji DPR masih akan menyampaikan tugasnya pada Rapat Paripurna DPR periode 2024-2029, Senin (30/9).

(lainnya/asr)



Exit mobile version