Site icon Pahami

Berita Alasan Negara-Negara Tolak Surat Penangkapan ICC untuk PM Netanyahu

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Sejumlah negara menolak keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Kamis (21/11). Tak hanya Netanyahu, surat perintah penangkapan juga berlaku terhadap mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Menurut aturan ICC, begitu surat perintah penangkapan muncul, negara-negara anggota harus mematuhinya. Mereka harus menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka mengunjungi negara-negara anggota mahkamah internasional ini.


Namun, ada sejumlah negara anggota dan non anggota yang menolak keputusan ICC tersebut.

Hongaria

Salah satu negara anggota ICC, Hongaria, menolak surat perintah penangkapan dan malah mengundang Netanyahu ke negara tersebut.

Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban mengatakan keputusan ICC “salah”. Bahkan, dia menegaskan tak akan menuruti keputusan tersebut.

“Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk mengunjungi Hongaria,” kata Orban, Jumat (21/11), dikutip Al Jazeera.

Dia kemudian berkata, “Dalam undangan tersebut, saya akan meyakinkan dia bahwa jika dia datang, keputusan ICC tidak akan berlaku di Hongaria. Kami tidak akan mengikuti isinya.”

Orban memang memiliki hubungan baik dengan Netanyahu. PM Israel juga mengunjungi Budapest pada tahun 2017.

Argentina

Anggota ICC lainnya, Argentina, dengan tegas menolak keputusan ICC. Presiden Javier Milei bahkan menegaskan dirinya membela Israel sepenuhnya.

Keputusan tersebut mengabaikan hak sah Israel untuk melindungi diri dari serangan berkelanjutan organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah, kata Milei seperti dikutip Al Jazeera.

Amerika Serikat

Sekutu dekat Israel dan non-anggota ICC, Amerika Serikat, sangat menentang surat perintah penangkapan Netanyahu.

Presiden AS Joe Biden bahkan menyebut surat perintah itu terlalu berlebihan.

“Keluaran surat perintah penangkapan ICC terhadap pemimpin Israel benar-benar keterlaluan,” kata Biden dalam keterangan resmi, Kamis (21/11), dikutip dari laman resmi Gedung Putih.

Ia juga menggambarkan keputusan ICC tidak setara. Menurut Biden, Israel tidak bisa disamakan dengan Hamas.

“Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan mereka,” tambah presiden AS.

Presiden terpilih yang akan memimpin AS tahun depan, Donald Trump, juga dikabarkan menolak surat perintah penangkapan.

Trump menegaskan AS akan melancarkan sanksi terhadap ICC jika ia resmi diangkat menjadi presiden.

Menurut sumber pemerintah AS, sanksi ini akan berlaku untuk semua pejabat ICC, termasuk Kepala Jaksa ICC Karim Khan.

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa Trump dan calon anggota kabinet saat ini sedang mendiskusikan sanksi terhadap ICC.1

(del/mikrofon)


Exit mobile version