Site icon Pahami

Berita Alasan Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari

Berita Alasan Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari


Jakarta, Pahami.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah mengambil keputusan 1 Ramadhan 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026 besok.

Dikutip dari situs resminya, Astronom Muhammadiyah Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar menjelaskan alasan Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan pada hari Rabu.

Pertama, secara resmi Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada tanggal 18 Februari M sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.


Penetapan ini menggunakan Kalender Tunggal Hijriah Sedunia (KHGT) sebagai metode baru yang kini menjadi rujukan resmi Muhammadiyah. Ini menggantikan metode bulan sabit yang digunakan sebelumnya.

Kedua, pelaksanaan KHGT memerlukan keterpaduan tiga unsur utama yang dikenal dengan Prinsip, Kondisi, dan Parameter (PSP). Salah satu parameter penting adalah terpenuhinya posisi bulan sabit setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan perpanjangan 8 derajat di mana saja di permukaan bumi, tidak terbatas pada suatu wilayah tertentu, kata Arwin, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, 172.

“Untuk awal Ramadhan 1447 H parameter ini dipenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan tinggi bulan sabit 05° 23′ 01″ dan garis bujur 08° 00′ 06″ lanjutnya.

Alasan ketiga, konjungsi (ijtimak) awal Ramadhan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Konjungsi tersebut menandai berakhirnya siklus bulan sebelumnya dan merupakan penanda astronomis masuknya bulan baru.

Setelah matahari terbenam pada hari itu, posisi bulan sabit yang memenuhi parameter KHGT tercapai di wilayah Alaska, sehingga Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya, Rabu 18 Februari 2026, sebagai awal Ramadhan.

Keempat, situasinya berbeda di Indonesia. Setelah matahari terbenam, posisi hilal masih berada di bawah ufuk (bulan sabit negatif) sehingga tidak memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama RI, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, merujuk pada hal tersebut, pemerintah diperkirakan akan menetapkan awal Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun, keputusan resminya masih menunggu proses rukyat, laporan lapangan, sidang isbat, dan pengumuman Menteri Agama.

Kelima, penerapan KHGT didasarkan pada dalil-dalil teologis dan yurisprudensi yang menekankan pada prinsip persatuan umat (ummah wahidah), universalitas Islam sebagai rahmat dunia, serta gagasan sistem waktu Islam global dalam ranah sosial-muamalah.

Arwin mengatakan, hadis tentang perintah berpuasa dan merayakan Idul Fitri karena melihat hilal dipahami bersifat universal, ditujukan kepada seluruh umat Islam tanpa batasan geografis tertentu, seperti terlihat dari penggunaan kata ganti jamak dalam hadis tersebut.

Keenam, pemahaman universal tersebut memunculkan konsep fikihittihad al-mathali’ (tujuan global), yaitu ketika bulan telah terbukti secara meyakinkan di wilayah mana pun di bumi – baik melalui rukyat maupun perhitungan – maka keputusan ini berlaku secara global.

“Muhammadiyah mendasarkan penentuan awal Ramadhan 1447 H pada prinsip tersebut, karena bulan pasti sudah memenuhi parameter di Alaska,” kata Arwin.

Ketujuh, Muhammadiyah dan pemerintah sebenarnya sama-sama menggunakan pendekatan hisab rukyat, namun berbeda dalam pelaksanaannya.

KHGT Muhammadiyah menjadikan parameter 5-8 sebagai hasil perhitungan akhir tanpa menunggu konfirmasi rukyat, dan berlaku secara global. Sebaliknya, kriteria MABIMS 3-6.4 yang digunakan pemerintah memerlukan pengukuhan rukyat dan digunakan dalam batas wilayah Indonesia.

Kedelapan, perbedaan lainnya terletak pada aspek kepastian dan kepraktisan. KHGT memperbolehkan kalender diatur terlebih dahulu sehingga masyarakat dapat merencanakan aktivitas Ramadhannya dengan pasti.

Sedangkan cara pemerintah baru membuahkan hasil akhir setelah dilakukan serangkaian rukyat dan isbat, meski secara astronomis bisa diprediksi sebelumnya, kata Arwin.

Terakhir, perbedaan awal Ramadhan yang mungkin terjadi antara Muhammadiyah dan pemerintah sebenarnya bukanlah perbedaan keyakinan atau prinsip ibadah. Namun terdapat perbedaan teknis dalam penerapan kriteria dan ruang lingkup penggunaannya.

“Dari segi fikih, keduanya mempunyai dasar argumentasi, metodologi keilmuan, dan pertimbangan kemanfaatannya masing-masing. Penilaian terhadap keduanya hendaknya didasarkan pada kekuatan argumentasi, keilmuan konsepnya, dan kemanfaatannya bagi umat, bukan pada pertimbangan di luar itu,” kata Arwin.

“Berbagai masukan, kritik dan koreksi terhadap penerapan Kalender Tunggal Hijriah Sedunia sangat penting dan bernilai membangun. Semua tanggapan tersebut jangan dilihat sebagai hal yang bertentangan, namun sebagai bagian dari proses keilmuan dan ijtihad,” lanjutnya.

(disk / mikrofon)


Exit mobile version