Site icon Pahami

Berita Aktivis Geruduk DPRD Sulsel dan Kodam Hasanuddin, Tolak RUU TNI


Makassar, Pahami.id

Sejumlah aktivis dari Aliansi Asosiasi Umum Makassar, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan), mengadakan demonstrasi untuk menolak tinjauan hukum (RUU) Ditemukan Di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Kodam XIV Hasanuddin.

Mereka mendesak pemerintah Prabowo Subianto dan parlemen Indonesia untuk menghentikan diskusi undang -undang TNI.

“Parlemen dan pemerintah harus menghentikan diskusi RUU TNI, tidak ada kebutuhan yang jelas,” kata Koordinator Tindakan, Rabu (3/19).


Menurut Aliansi Publik, diskusi tentang RUU TNI akan menghidupkan kembali Dwifunction Abri yang telah terjadi di Orde Baru.

“Menolak kebangkitan Dwifunction Abri yang menekan ruang demokratis dan mempertahankan kekebalan,” katanya.

Mereka juga meminta pemerintah untuk memastikan bahwa TNI lebih profesional dan beradaptasi dengan ancaman eksternal. Setelah menyampaikan pidatonya, perwakilan DPRD Sulawesi Selatan bertemu dan menerima aspirasi pengunjuk rasa terkait dengan penolakan hukum TNI.

Publik kemudian beralih ke kantor pusat Kodam XIV Hasanuddin untuk menyatakan aspirasi mereka atas penolakan RUU TNI. Namun, tindakan itu tidak bertahan lama setelah staf penjaga Kodam Hasanuddin meminta para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.

Sebelumnya, Komandan TNI Agus Subiyanto mengklaim beberapa perubahan dalam tinjauan hukum TNI 2024 tahun 2024 tidak akan mengubah prinsip -prinsip supremasi publik di Indonesia.

Agus mengatakan TNI dalam melaksanakan tugasnya akan menjaga keseimbangan peran militer dan masyarakat dengan cara yang profesional.

“TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran otoritas militer dan publik sambil mempertahankan prinsip -prinsip supremasi publik dan profesionalisme militer dalam melaksanakan tugas -tugas utama mereka,” kata Agus dalam pertemuan kerja dengan pemberian Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/13).

(mir/dal)


Exit mobile version