Site icon Pahami

Berita Ajudan Jokowi Diperiksa soal Laporan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Berita Ajudan Jokowi Diperiksa soal Laporan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya


Jakarta, Pahami.id

Presiden Joko Widodo dari 7 RI (Jokowi), Fitriansyah syarif compol diperiksa sehubungan dengan kasus biaya diploma palsu Polda Metro JayaJakarta, Kamis (3/7).

“Saya memenuhi telepon dari penyelidik polisi Metro untuk bersaksi atas kasus yang dilaporkan oleh Mr. Joko Widodo,” kata Syarif ketika dikonfirmasi.

Namun, Sharif tidak mengungkapkan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk, tentang jumlah pertanyaan selama proses inspeksi.


“Tolong tanyakan pada penyelidik,” katanya.

Sampai saat ini, belum ada informasi dari polisi metropolitan Jakarta tentang pemeriksaan Sharif.

Sudah diketahui bahwa Polisi Metropolitan Jakarta sedang menyelidiki enam laporan polisi terkait dengan tuduhan diploma palsu Jokowi.

Dari enam laporan, satu dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi mengirimkan laporan yang terkait dengan pencemaran nama baik atau pencemaran nama baik dari biaya diploma palsu.

Jokowi melaporkan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 Paragraf 1 Hukum.

Polisi telah menyewa beberapa bukti yang diajukan kepada polisi ketika Jokowi dan tim hukum membuat laporan, termasuk FlashDisk yang berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X ke fotokopi diploma.

Polisi juga telah meminta informasi dari beberapa pihak dalam proses menyelidiki laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Dokter Tifauzia alias Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar ke Psi Cadre Dian Sandi.

(Dis/anak -anak)


Exit mobile version