Jakarta, Pahami.id –
Otoritas penerbangan India sedang menyelidikinya air India Setelah pihak maskapai kedapatan menerbangkan pesawat yang tidak memiliki sertifikat udara.
Melaporkan dari Independen, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA) membenarkan pihaknya menghentikan sementara penerbangan Air India Jet. Jet yang jenisnya belum diungkapkan itu diperkirakan beroperasi pada delapan layanan komersial.
Faktanya, jet tersebut belum memiliki sertifikat udara, sebuah dokumen yang dikeluarkan setiap tahun untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Meskipun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak merinci jenis jet tersebut, siaran persnya mengacu pada kode registrasi Airbus A320. Sumber yang mengetahui masalah tersebut juga mengatakan pesawat yang dimaksud adalah jet tunggal.
Masalah pada jet A320 milik Air India diketahui saat pesawat sedang menjalani pemeriksaan rutin. Seorang teknisi menemukan bahwa pesawat tersebut tidak memiliki sertifikat udara saat memeriksa pesawat setelah jet tersebut menyelesaikan delapan penerbangan pada tanggal 24 dan 25 November.
Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sertifikat pesawat akan habis masa berlakunya saat pesawat sedang menjalani penggantian mesin. Entah bagaimana, pesawat tersebut kemudian dioperasikan kembali tanpa melalui proses perpanjangan sertifikat.
Biasanya, Air India menerbitkan sertifikat kelaikan udaranya sendiri berdasarkan wewenang yang didelegasikan melalui organisasi manajemen udara. Namun, setelah merger Air India dengan Vistara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memutuskan bahwa sertifikat pertama untuk 70 pesawat Vistara akan ditangani langsung oleh regulator.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sejauh ini telah menyetujui 69 dari 70 pesawat. Untuk pesawat terakhir, permohonan perpanjangan izin sudah diajukan namun belum selesai karena sedang dilakukan perbaikan mesin.
Kini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah meluncurkan penyelidikan formal dan memerintahkan maskapai tersebut untuk “mengatasi kerentanan dalam sistemnya”. Ditjen Perhubungan Udara juga menambahkan, proses perpanjangan sertifikat pesawat tersebut sedang berlangsung.
Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, penemuan ini merupakan pelanggaran keamanan yang serius. Beberapa anggota staf yang saat ini bertugas telah diberhentikan untuk penyelidikan.
Menerbangkan pesawat tanpa sertifikat abu-abu yang sah merupakan pelanggaran serius di India. Pelanggar dapat dikenakan sanksi atau tindakan lain terhadap pejabat senior.
Kelalaian tersebut juga dapat menimbulkan kekhawatiran bagi operator pesawat dan perusahaan asuransi.
Peristiwa ini sendiri menambah daftar tantangan Air India di tahun 2025. Maskapai ini masih harus menghadapi dampak kecelakaan Boeing 787 Dreamliner pada Juni lalu yang menewaskan 260 orang.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara terpisah telah memperingatkan Air India tentang beberapa masalah, termasuk manajemen kru dan standar pelatihan. Audit pemerintah baru-baru ini mencatat 51 masalah keselamatan, mulai dari simulator yang tidak disetujui hingga praktik penjadwalan yang buruk.
Sementara itu, Air India mengatakan pihaknya telah memulai penyelidikan internal sesuai arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan akan “menerapkan langkah-langkah perbaikan untuk mencegah masalah serupa di masa depan”.
“Air India tetap teguh dalam komitmennya untuk menjaga standar tertinggi integritas dan keselamatan operasional, dan setiap penyimpangan dari protokol kepatuhan yang diamanatkan akan ditanggapi dengan sangat serius dan tidak akan ditoleransi oleh organisasi tersebut,” kata maskapai tersebut dalam sebuah pernyataan.
(BLQ/DNA)

