Site icon Pahami

Berita Afsel Bakal Gugat AS-Inggris ke ICJ Gegara Dukung ‘Genosida’ Israel


Jakarta, Pahami.id

Puluhan pengacara di Afrika Selatan berniat menuntut Amerika Serikat Dan Bahasa inggris karena diduga terlibat dalam invasi Israel di Jalur Gaza, Palestina.

Wikus Van Rensburg, yang memimpin 47 pengacara dalam inisiatif tersebut, mengatakan bahwa gugatan tersebut bertujuan untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan di Gaza selama invasi yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan.


Rensburg mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pengacara di AS dan Inggris yang telah dihubunginya.

“AS kini harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg Agensi Anadolu.

Selama beberapa minggu terakhir, Rensburg telah menulis surat ke beberapa negara dan Mahkamah Internasional (ICJ), meminta Israel dan sekutunya diadili atas agresi di Gaza.

Ia mengaku mendapat banyak dukungan dari rekan-rekannya untuk memulai langkah tersebut.

“Banyak pengacara yang memutuskan untuk bergabung dengan kami dalam klaim ini. Kebanyakan dari mereka adalah Muslim, tapi saya bukan Muslim. Mereka merasa wajib membantu masalah ini, sementara saya sendiri yakin dengan apa yang terjadi. [di Gaza] sekarang itu tidak benar,” kata Rensburg.

Dia mengatakan apa yang terjadi di Irak adalah contoh di mana tidak ada seorang pun yang meminta pertanggungjawaban AS atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah tersebut. Banyak yang menganggap masalah ini tidak penting.

Meski begitu, kini masyarakat dunia sadar bahwa apa yang terjadi di Gaza tidaklah pantas dan merupakan skenario ideal untuk membawa AS ke pengadilan. Karena AS jelas-jelas sibuk “menghabiskan lebih banyak uang dan sumber daya [membiarkan Israel] melakukan kejahatan.”

“Tidak ada yang bilang berhenti [kepada Israel]“Cukup sudah,” katanya lagi.

Rensburg juga mengatakan kasus genosida yang dilakukan negaranya terhadap Israel di Mahkamah Internasional akan menjadi panduan bagi kasus mereka terhadap AS dan Inggris.

Mereka kemudian akan mengajukan gugatan berdasarkan hasil persidangan ICJ dan langkah-langkah yang akan diambil Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Rensburg mengatakan jika Afrika Selatan memenangkan persidangan ICJ, ia yakin AS mungkin akan menghadapi sanksi meskipun mereka tidak menerima keputusan tersebut.

Ia mencontohkan Jerman yang masih harus membayar ganti rugi atas genosida di masa lalu. Menurutnya, AS juga harus bertanggung jawab seperti itu.

Invasi Israel ke Gaza sejauh ini telah menewaskan lebih dari 24.400 orang, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.

Israel terus melakukan serangan brutal di daerah kantong tersebut meskipun situasi kemanusiaan di sana mengkhawatirkan.

Jutaan orang kelaparan dan tidak mempunyai tempat berlindung. Mereka terancam terserang berbagai macam penyakit karena terpaksa bermigrasi secara massal di tengah krisis.

(blq/rds)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version