Site icon Pahami

Berita Ada Rencana Kemdikbudristek Dipecah Jadi 3 Kementerian


Jakarta, Pahami.id

Ketua DPP PKL Syaiful Huda mengaku mendengar rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian di pemerintahan. Prabu Subianto– Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengatakan masing-masing kementerian adalah Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.


“Setahu saya ada rencana membaginya. Ada opsi membaginya menjadi dua. Ada opsi membaginya menjadi tiga,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). ).

Huda yakin perubahan nomenklatur tidak akan menjadi masalah. Sebab, kata dia, Kemendikbud juga merupakan gabungan dari Kemenristek dan Kemendikbud.


“Jadi relatif tidak mengganggu tapi mungkin lebih produktif karena lebih fokus,” kata Huda.

Misalnya kita dengar Kementerian Kebudayaan punya nomenklatur. Saya kira kalau kebudayaan dihilangkan dari Kemendikbud, berarti kebudayaan akan menjadi fokus baru di pemerintahan Pak Prabowo, lanjutnya.

Jumlah kementerian/lembaga di bawah pemerintahan Prabowo direncanakan lebih dari 40. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah telah merevisi Kementerian Hukum Nasional.

Melalui undang-undang ini, presiden bisa leluasa menentukan jumlah kementerian/lembaga yang sebelumnya dibatasi hanya 34.

Sementara itu, PKB yang mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 kini sudah menyatakan dukungannya terhadap Prabowo.

(mab/tsa)



Exit mobile version