Site icon Pahami

Berita Ada Apa di Balik AS Percepat Kirim Bantuan Militer Rp66 T ke Israel?


Jakarta, Pahami.id

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan pada hari Sabtu (1/3) bahwa ia telah menandatangani deklarasi untuk mempercepat pengiriman sekitar US $ 4 miliar atau sekitar Rp66 triliun dalam bantuan militer untuk Israel.

Pemerintahan Presiden Donald Trump, yang mulai bertugas pada 20 Januari 2025, menyetujui hampir US $ 12 miliar dalam penjualan militer asing berskala besar ke Israel, kata Rubio dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan bahwa Amerika Serikat akan terus menggunakan semua alat yang tersedia untuk memenuhi komitmen lama Paman Sam terhadap keamanan Israel, termasuk cara -cara untuk memerangi ancaman keamanan.


Rubio mengatakan dia telah menggunakan kekuatan darurat untuk mempercepat pengiriman bantuan militer ke Israel, yang sekarang berada dalam gencatan senjata yang rapuh dalam perangnya dengan Hamas, sekelompok pejuang Palestina, yang ditentukan oleh Amerika Serikat sebagai organisasi teroris.

Hamas memulai perang dengan serangan tiba -tiba terhadap provinsi Israel pada 7 Oktober 2023, serangan yang diduga menewaskan 1.200 orang di Israel, sebagian besar warga sipil, dan mempertimbangkan 250 sandera. Sejak itu serangan balik militer Israel telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina, menurut Gaza Health Officer, lebih dari setengahnya adalah perempuan dan anak -anak.

Pentagon mengatakan pada hari Jumat (28/2) bahwa Departemen Luar Negeri telah menyetujui potensi bom, menghancurkan peralatan, dan senjata lain senilai hampir US $ 3 miliar untuk Israel, meluncurkan Reuters.

Pemerintah mengatakan kepada Kongres bahwa penjualan senjata akan berada dalam keadaan darurat, mengabaikan praktik lama yang memberikan ketua dan anggota senior Komite Urusan Eksternal dan peluang Senat untuk meninjau penjualan dan meminta informasi lebih lanjut sebelum membuat pemberitahuan resmi ke Kongres.

Pengumuman Jumat (28/2) menandai kedua kalinya dalam beberapa minggu terakhir bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump telah menyatakan keadaan darurat untuk segera menyetujui penjualan senjata ke Israel. Pemerintah Biden juga menggunakan kekuatan darurat untuk menyetujui penjualan senjata ke Israel tanpa studi Kongres.

Pada hari Senin (24/2), pemerintah Trump membatalkan perintah era Biden yang mengharuskannya melaporkan potensi hukum internasional yang melibatkan senjata yang disediakan oleh Amerika Serikat, termasuk Israel. Perjanjian tersebut juga telah menghapuskan sebagian besar bantuan kemanusiaan asing AS.

Perjanjian Gencatan Senjata Israel pada 19 Januari menghentikan pertempuran 15 bulan dan membuka jalan bagi negosiasi untuk mengakhiri perang, dan menghasilkan pelepasan 33 sandera Israel yang ditahan di Gaza dan sekitar 2.000 tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.

(WIW)


Exit mobile version