Jakarta, Pahami.id –
Kantor polisi menyatakan bahwa delapan tahanan melarikan diri dari Pusat Penahanan Dahti pada hari Minggu (27/4) sekitar pukul 03.00 WIB.
Lima dari delapan tahanan yang melarikan diri adalah pelaku penyalahgunaan narkoba dari satres narkotika. Sementara itu, tiga pelaku lain dari Undang -Undang Investigasi Kejahatan Pidana Investigasi Kejahatan.
Daftar delapan tahanan yang melarikan diri:
- Popo Pandri (32), penduduk desa Pinang Pinang
- Irfan Suryadi (24), penduduk Kampung Batai
- Erlan Purnomo (29), penduduk desa Tabun
- Dika Cahyadi (37), penduduk Kampung Sukamarga
- Andre Sudardi (25), penduduk Teluk Lubuk Village
- Saputra (23), penduduk Kampung Padang
- Jimi (23), penduduk Kampung Padang
- Harliko (28), penduduk Kampung Sawah
Berdasarkan informasi dari Kepala Penmas Penmas Aiptu Lispono, yang berada di posisi kedua di Sumatra Selatan, para tahanan memasuki dinding kamar mandi di sisi gedung Dahti.
“Mereka melarikan diri dengan masuk ke dinding sel menggunakan obeng yang dimodifikasi,” kata Lispono pada hari Minggu.
Setelah menembus dinding tersangka, dikatakan telah menyusup ke pohon di belakang Mapolres. Tindakan mereka tidak dicatat oleh kamera keamanan karena tidak dapat dicapai.
Lispono mengatakan partainya mengejar, menyikat hutan di sekitar aliansi dan berpatroli di jalan kota dan menggerebek seluruh kantor polisi.
Petugas yang menjaga pada saat insiden itu juga diperiksa oleh polisi propam untuk mengungkapkan kemungkinan kelalaian atau tanda -tanda keterlibatan mereka dari waktu ke waktu.
“Kepala polisi serius dalam menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan bahwa prosedur keselamatan sesuai atau tidak,” katanya.
(FEA)