Polisi menangkap delapan orang murid setelah membubarkan demonstrasi menentang kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dan beberapa kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat di hadapan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh). MakasarSulawesi Selatan.
“Iya betul, dari kalangan pelajar yang diamankan ada 8 orang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kompol Mokhamad Ngajib, Senin (8/7).
Saat proses pembubaran demonstrasi mahasiswa, kata Ngajib, salah satu anggota Polri diduga terjatuh setelah terlibat dorong-dorongan dengan mahasiswa hingga tergeletak di jalan.
“Korban Polri ada 1 orang luka di bagian kepala dengan 2 jahitan. Sekarang dirawat di RS Bhayangkara,” ujarnya.
Dalam aksinya, para mahasiswa memblokir akses Jalan Sultan Alauddin yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa sehingga mengakibatkan kemacetan panjang. Para pelajar juga membakar ban bekas saat demonstrasi.
Selain itu, mahasiswa juga menjadi sandera truk kontainer yang digunakan sebagai tempat menyuarakan aspirasinya terhadap kebijakan TAPERA dan RUU yang membungkam demokrasi di Indonesia.
“Tolak keras kebijakan TAPERA yang merana bagi rakyat. Berhenti membungkam demokrasi. Wujudkan pendidikan gratis dan tolak dinasti politik,” kata koordinator aksi, Ahlus dalam sambutannya.
Aksi mahasiswa yang menyandera truk hingga menimbulkan kemacetan di jalan Trans Sulawesi menjadi alasan polisi bertindak tegas dengan membubarkan massa.
(mir/DAL)