Site icon Pahami

Berita 7 Polisi Dipecat Gara-gara Aniaya Tahanan Hingga Tewas


Makassar, Pahami.id

Tujuh polisi Polewali Mandar (Polman)Sulbar yang Terlibat Kasus Penganiayaan Narapidana Pencuri Biji Kakao Hingga Meninggal di Selnya Dinyatakan Bersalah dan Dipecat dari Lembaga Kepolisian Nasional.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kompol Slamet Wahyudi mengatakan, keputusan itu dibacakan dalam sidang kode etik ketujuh anggota terkait.


Ia mengatakan, sidang kode etik digelar pekan lalu di Mapolda Sulbar, Mamuju.

“Iya, sudah pada rapat kode etik dan di PTDH,” kata Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).


Sementara itu, kata Slamet, tindak pidana masih terus terjadi di Polda Sulbar. Ketujuh polisi ini berstatus tersangka.

“Masih dalam proses. (Statusnya sebagai tersangka) sudah lengkap, karena sudah mengajukan perkara dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Slamet mengaku belum mengetahui secara pasti peran ketujuh polisi tersebut saat menganiaya tahanan di sel Polman.

“Kami belum tahu apa perannya. Kami mencoba melakukan otopsi terhadap jenazah korban, tapi pihak keluarga tidak mau. Tapi kami mencoba melakukan diplomasi dengan pihak keluarga,” ujarnya.

Sidang kode etik ditanggapi tujuh anggota Polman Polri dengan mengajukan banding.

(mir/anak)


Exit mobile version